Penataan Elpiji Dinilai Tingkatkan Akurasi Subsidi

Ilustrasi elpiji 3kg/MI

Penataan Elpiji Dinilai Tingkatkan Akurasi Subsidi

Siti Yona Hukmana • 21 February 2025 11:16

Jakarta: Pemerintah melakukan tata kelola penjualan elpiji 3 kilogram (kg) melalui sub-pangkalan. Langkah itu agar subsidi gas melon itu tepat sasaran. Sebab, pengecer yang menjadi sub-pangkalan bisa dipantau oleh negara.

"Penataan distribusi LPG bersubsidi oleh pemerintah merupakan langkah strategis, mengingat beban fiskal subsidi energi yang terus meningkat,” kata Peneliti The Reform Initiative (TRI) sekaligus dosen Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga, Unggul Heriqbaldi, dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Februari 2025.

Namun, Unggul mengingatkan penyesuaian harga dan perbaikan sistem distribusi gas melon tersebut harus dirancang dengan cermat. Sebab, kata dia, upaya reformasi di kedua area itu butuh perencanaan yang matang dan implementasi yang terukur agar dampaknya tetap terkendali secara ekonomi dan sosial.
 

Baca: Kurangi Kertergantungan LPG Impor, Pemerintah bakal Perluas Jargas

Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa mekanisme penyesuaian tidak menimbulkan gejolak yang dapat memperburuk daya beli masyarakat rentan. Oleh karena itu, kata dia, proses penyampaian kebijakan harus dilakukan secara bertahap, transparan.

"Dan dengan strategi mitigasi yang jelas agar tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan benar-benar tercapai,” katanya.

Di sisi lain, meski subsidi bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Unggul mengatakan efektivitasnya dalam mengurangi kemiskinan masih perlu diteliti lebih jauh. Pasalnya, kata Unggul, mengutip data Estimasi World Bank (2022), setiap 1 persen produk domestik bruto (PDB) yang dialokasikan untuk subsidi bahan bakar hanya mampu menurunkan kemiskinan sebesar 1,2 persen.

“Ini jauh lebih rendah dibandingkan bantuan langsung yang dapat mengurangi kemiskinan hingga 6,4 persen. Oleh karena itu, memastikan ketepatan sasaran menjadi kunci agar anggaran subsidi benar-benar memberikan dampak signifikan terhadap kelompok masyarakat yang paling membutuhkan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan.
Kebijakan tersebut kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub-pangkalan.

Bahlil mengumumkan sekitar 375 ribu pengecer elpiji 3 kg di Indonesia akan dinaikkan statusnya menjadi sub-pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan harga tetap terjangkau sesuai dengan harga pangkalan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)