Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai (kanan). (MI/Susanto)
Jakarta: Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menyepakati kerja sama pencanangan Zona Integritas. Hal tersebut dinilai langkah awal pembangunan birokrasi yang bersih dan berwibawa.
Menteri HAM, Natalius Pigai, menyatakan bahwa pencanangan Zona Integritas menjadi tonggak penting bagi kementeriannya yang baru terbentuk setelah terjadi restrukturisasi.
“Pencanangan zona integritas ini sebagai titik pijak dan langkah seluruh wilayah yang ada di kantor kami dalam rangka melaksanakan tugas secara dalam mewujudkan pembangunan yang bersih dan berubah. Sebagaimana cita-cita yang terkandung dalam undang-undang juga amanat-amanat dan perintah Presiden,” ujar Pigai dalam sambutannya pada Jumat, 31 Januari 2025.
Penandatanganan ini juga turut dihadiri berbagai instansi termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hingga Ombudsman RI.
Selain itu, Pigai menekankan bahwa langkah ini merupakan juga sebagai komitmen KemenHAM untuk menciptakan budaya kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Ini sebagai titik pijak awal, tapi nanti kerjasama dan komitmen antara instansi agar supaya dalam implementasi kebijakan dan programnya itu menjauhkan diri dari hal-hal yang sifatnya perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tuturnya.
Pigai mengatakan pada 100 hari kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran, KemenHAM menjadi satu-satunya kementerian hasil restrukturisasi yang telah menyelesaikan penataan sistem kepegawaian.
“Ya, kami ini satu-satunya kementerian yang baru dari nol. Semua staf sudah rampung, dari eselon satu hingga empat. Setelah pembenahan kapasitas institusi selesai, langkah berikutnya adalah mencanangkan zona integritas ini,” ujarnya.
Selain itu, KemenHAM berkomitmen memperluas kebijakan integritas ini ke kementerian, lembaga pemerintah lainnya, serta pemerintah daerah dan sektor swasta yang memiliki hubungan kerja dengan kementerian.
“Hal ini akan dikembangkan ke kementerian dan instansi yang lain, tidak hanya di kami tetapi dengan lembaga-lembaga lain apakah di pemerintah, pusat, provinsi, kabupaten, kota, maupun juga swasta yang memiliki hubungan, relasi kerja dengan kami,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Pigai berharap Pencanangan Zona Integritas ini bukan hanya sekadar seremoni dan formalitas saja, namun sebagai bentuk komitmen nyata untuk memberikan pelayanan yang berintegritas dan berkualitas kepada masyarakat.
“Tentu kita akan membuat komitmen bersama, kesepakatan bersama agar dalam melaksanakan tugas dan fungsi kami bersama para mitra-mitra kami itu harus di atas basis transparansi, akuntabel, dan non-corruption,” tuturnya.