Menham Pigai Antisipasi Kebijakan Deportasi Donald Trump

Menteri HAM, Natalius Pigai. Foto: MI/Rommy Pujianto.

Menham Pigai Antisipasi Kebijakan Deportasi Donald Trump

Tri Subarkah • 24 January 2025 12:56

Jakarta: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengakui pihaknya telah membentuk tim sebagai upaya mengantisipasi kebijakan deportasi massal imigran bermasalah yang dicanangkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kemenham siap membentu Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi untuk memastikan pelindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI).

"Jadi kami sudah bentuk tim. Namanya Tim Perlindungan Warga Negara melalui Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan yang nanti bisa ikut membantu Kemlu dan berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi juga," kata Pigai saat dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 24 Januari 2025.

Pigai mengatakan keputusan politik Trump harus diantisipasi lebih awal. Sebab, bukan tidak mungkin ada WNI yang bakal terdampak kebijakan tersebut. 

Menurut Pigai, pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa ada WNI di Amerika Serikat yang sudah mulai resah. Terutama, WNI yang memiliki masalah terahdap surat keimigrasiannya.
 

Baca juga: Rencana Deportasi Imigran ala Trump Akan Dimulai di Hari Pertama Menjabat

Ia mengatakan, tidak sedikit WNI yang tinggal di Amerika Serikat dengan status kependudukan bermasalah. Contohnya, WNI yang menetap dengan bermodal visa turis atau menggunakan modus pencari suaka politik, tapi ternyata dokumennya palsu. 

"Ini kejadiannya ada yang terkait WNI kita juga. Jadi kami ingin memastikan sebelum ini terjadi, kita antisipasi lebih awal," ujar dia.

Presiden Trump menegaskan kembali janji kampanye politiknya untuk melakukan deportasi yang disebutnya sebagai terbesar dalam sejarah. Pada hari pertamanya berkantor, ia melakukan pengetatan sektor imigrasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)