PMK di DIY Naik Jadi 948 Kasus, 64 Mati

Sapi. Foto: MGN/Rendy F

PMK di DIY Naik Jadi 948 Kasus, 64 Mati

Ahmad Mustaqim • 8 January 2025 11:34

Yogyakarta: Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meningkat signifikan pada awal 2025. Data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional mencatat sebanyak 824 kasus PMK pada 1 Januari 2025, kemudian naik menjadi 948 ekor sapi dan kambing terjangkit.

"Ada 64 ekor di antaranya mati sejak Desember 2024," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Syam Arjayanti dihubungi Rabu, 8 Januari 2025.

Berdasarkan data tersebut, Kabupaten Gunungkidul menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi sebanyak 672 ekor ternak. Dari jumlah itu, 27 ekor di antaranya dipotong paksa dan 30 ekor mati. 

Baca: 

Ada 125 Kasus PMK di Kabupaten Pati, Peternak Resah


Kemudian di Kabupaten Bantul 161 kasus dengan 25 ekor ternak mati dan 2 ekor dipotong paksa. Adapun di Kabupaten Sleman terdapat 103 kasus, dengan 8 ekor mati dan 4 sembuh. Lalu di Kabupaten Kulon Progo ditemukan 11 kasus, dengan 1 hewan ternak mati.

"Kota Yogyakarta hingga saat ini belum melaporkan adanya kasus PMK," kata Syam. 

Dari data itu menunjukkan empat kabupaten jadi sebaran dominasi kasus PMK. Ia mengatakan mayoritas ternak terjangkiti PMK merupakan sapi. 

"Tertularnya dari sapi-sapi dari luar wilayah DIY yang masuk. Baru sebulanan ini," kata dia.

Ia menegaskan pemerintah tengah berupaya mengendalikan penyebaran PMK, salah satunya dengan memperketat pengawasan lalu lintas ternak di perbatasan wilayah serta di pasar-pasar hewan. Syam mengatakan lokasi yang ditemukan kasus PMK akan ditutup sementara selama dua pekan, termasuk pasar hewan.

"Penutupan sementara 14 hari guna proses pembersihan dan desinfeksi," ungkapnya. 

Ia menambahkan vaksinasi PMK telah menjangkau 1.246 ekor ternak. Rinciannya 375 ekor sapi di Gunungkidul, 274 ekor di Bantul, 328 ekor di Sleman, dan di Kulon Progo 161 ekor, termasuk kambing dan domba.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)