Pengacara Hotman Paris di Bareskrim Polri. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana
Siti Yona Hukmana • 17 February 2025 11:38
Jakarta: Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri soal kasus Razman Arief Nasution merusuh di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Hotman datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Pantauan Metrotvnews.com, Hotman yang mengenakan setelan serba hijau tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pukul 10.28 WIB. Ia turun dari mobil Lexus hitam berpelat B 666 HOT didampingi sejumlah ajudannya.
"Hari ini saya mendapat surat panggilan dari Mabes Polri Dittipidum, kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan," kata Hotman di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2025.
Hotman menyebut perbuatan Razman melanggar Pasal 207, 217, dan 335 KUHP. Yakni tentang penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan kegaduhan di persidangan, dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Ini adalah yaitu terkait dengan ucapan teriak-teriakan dari Razman di dalam ruangan pengadilan, yang mengatakan ke depan hakim di meja hakim sambil mukul-mukul meja mengatakan kepada Hakim 'koruptor, koruptor'," ungkap Hotman.
Selain itu, Hotman mengaku juga akan memberikan keterangan perihal pengacara junior Firdaus Oiwobo yang naik ke atas meja di ruang sidang. Kemudian, beberapa ibu-ibu yang ikut membuat kegaduhan, termasuk istri Razman.
Hotman mengaku tidak ada persiapan khusus menghadiri pemeriksaan. Sebab, dia datang dalam kapasitas sebagai saksi.
"Jadi, hanya menceritakan apa yang saya lihat, saya alami di persidangan, yang jelas ini adalah kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia," ungkapnya.
Baca juga: Hari Ini, Hotman Paris Diperiksa Kasus Razman Arif Merusuh di Sidang |