Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dok Kemenag.
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU). Keberadaan lembaga ini disebut telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan LPDU akan menghimpun dana dari umat dalam satu sekretariat. Contohnya, wakaf, zakat, infak, sadaqah, jariah, hibah, wasiat, luqatah, fai, dam usyr, humus, wadiah, mutarabah, musyarakah dalam bentuk khusus.
"Kemudian juga sampai kepada hal-hal yang lebih praktis, misalnya kurban, akikah, kemudian nazar, dan mungkin sampai kepada iwadh, kan ada kalau perceraian itu bayar Rp10.000 kan, Rp10.000 itu juga mengumpulkan uang lebih dari triliunan juga itu ya," jelas Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Oktober 2026.
Nasaruddin menaksir pengumpulan dana umat ini jika bisa dimaksimalkan 50 persen dari target, bisa mencapai Rp500 triliun. Dana ini dinilai bisa sangat memberikan kontribusi terhadap APBN.
"Indonesia nanti itu InsyaAllah bisa memiliki martabat yang lebih bagus lagi, dan kami sangat yakin umat beragama, agama apa pun InsyaAllah kalau mengoptimalkan dana-dananya mereka masing-masing, itu tidak akan ada kemiskinan mutlak tanpa ada bantuan dari pajak. Nah ini kita optimalkan," beber Nasaruddin.
Konferensi pers Kementerian Agama. Dok Kemenag
Menurut dia, keberadaan lembaga ini juga akan dibarengi dengan lembaga pengawas. Lembaga ini akan memelototi penghimpunan hingga penyaluran dana umat.
"Nanti mungkin disitu kita akan membuat semacam OJK (Otoritas Jasa Keuangan) syariah ya, kalau di perbankan itu kan ada OJK-nya kan. OJK itu sangat detail memperhatikan, memelototi," ujar Nasaruddin.
Nasaruddin meyakini wacana ini akan didukung umat. Model serupa disebut sudah dilakukan di negara lain, Kuwait misalnya.
"Kalau di Kuwait itu ya. Setiap bulan itu ada yang mengetatkan 5 persen untuk wakaf tunainya ya kan. Jadi kali 200 juta orang punya handphone, misalnya yang beragama Islam, itu bisa menyisihkan sedikit 1 persen saja dari bonus handphone itu, itu juga bisa terkumpul ratusan miliar loh, kami sudah hitungan-hitungan. Nah itu nanti LPDU akan mengatur," beber Nasaruddin.