Lebih dari 480.000 imigran ilegal telah ditangkap di seantero AS sejak Trump menjabat pada Januari 2025. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 21 October 2025 19:54
Washington: Lebih dari 480.000 imigran ilegal telah ditangkap di seluruh Amerika Serikat (AS) sejak Presiden Donald Trump kembali menjabat pada Januari 2025. Hal itu disampaikan Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem dalam konferensi pers di Florida, Senin, 20 Oktober.
“Sejak Januari, Departemen Keamanan Dalam Negeri telah menangkap lebih dari 480.000 imigran ilegal kriminal. Sekitar 70 persen di antaranya telah didakwa atau dihukum atas dakwaan kriminal,” ujar Noem.
Dikutip dari Antara, Selasa, 21 Oktober 2025, pernyataan tersebut menegaskan peningkatan fokus pemerintahan Trump pada penegakan hukum keimigrasian di masa jabatan keduanya, terutama terhadap imigran yang memiliki catatan kriminal.
“Di seluruh negeri, kami berupaya menciptakan masyarakat yang lebih aman agar keluarga dapat berkembang, sejahtera, dan menikmati kebebasan yang menjadi dasar berdirinya negara ini,” tambah Noem.
Sebelumnya, pada September lalu, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengumumkan bahwa sekitar 2 juta imigran ilegal telah meninggalkan Amerika Serikat sejak 20 Januari 2025.
Menurut pernyataan resmi DHS, total tersebut mencakup sekitar 1,6 juta deportasi mandiri sukarela dan lebih dari 400.000 deportasi formal dalam kurun waktu kurang dari 250 hari pemerintahan Trump.
Kebijakan imigrasi yang lebih ketat menjadi salah satu prioritas utama Trump sejak kembali menjabat, termasuk dengan memperluas kewenangan lembaga imigrasi dan mempercepat proses deportasi.
Beberapa kelompok hak asasi manusia di AS, seperti American Civil Liberties Union (ACLU), telah menyuarakan keprihatinan atas kebijakan tersebut yang dinilai dapat melanggar hak-hak dasar imigran.
Baca juga: Buntut Razia Imigrasi, Trump Ingatkan Perusahaan Asing untuk Patuhi Aturan AS