Warga Jeneponto Kaget Bayar PBB Naik Hingga 400%

Warga Jeneponto menunjukan bukti pembayaran PBB. Metro TV

Warga Jeneponto Kaget Bayar PBB Naik Hingga 400%

Sulaiman Nai • 15 August 2025 15:16

Jeneponto: Seorang warga di Jeneponto, Sulawesi Selatan mengeluhkan kenaikan pajak secara signifikan hingga mencapai 400 persen lebih. Namun, hal itu dibantah Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jeneponto

Mansyur, warga Desa Bulo Bulo, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto, Sulawesi Selatan ini merasa kaget melihat bukti pembayaran pajaknya naik secara signifikan.  Sebelumnya, ia biasa hanya membayar Rp25.000. Namun di tahun 2025 ini, ia mengaku membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi Rp132.000, 

Padahal, ia hanya mempunyai bangunan rumah berukuran 7,5 x 25 meter dengan luas tanah 330 meter persegi. Jika itu benar, artinya ada kenaikan Rp 107.000, jika dipersentasikan maka kenaikannya bisa mencapau 428 persen.
 

Baca: PBB Naik 1.000 Persen, Pemkot Cirebon Sebut Bisa Diturunkan Tahun Depan

Sementara itu, isu kenaikan pajak mencapai 400 persen itu dibantah Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kepala Bapenda Jeneponto, Saripuddin Lagu, memberikan klarifikasi terkait isu kenaikan tarif pajak PBB-P2 tersebut. 

"Kenaikan itu memiliki dasar hukum yang jelas, yakni implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah," kata Saripuddin di Jeneponto, Jumat, 15 Agustus 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)