PBB Naik 1.000 Persen, Pemkot Cirebon Sebut Bisa Diturunkan Tahun Depan

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo. Meteotvnews.com/Akhmad Rofahan

PBB Naik 1.000 Persen, Pemkot Cirebon Sebut Bisa Diturunkan Tahun Depan

Ahmad Rofahan • 15 August 2025 14:14

Cirebon: Warga Cirebon protes terkait kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon yang mencapai 1.000 persen. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mengatakan sedang mengupayakan penurunan tarif tahun depan.

“Terkait tarif PBB tersebut akan kita evaluasi, akan diturunkan nilainya pada tahun 2026 nanti,” kata Edo, Jumat, 15 Agustus 2025.

Edo mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta menurunkan tarif pada tahun ini. Pasalnya, penurunan harus melalui pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi landasan hukumnya. Selain itu, jika dipaksakan tahun ini, nantinya akan berdampak pada rancangan APBD yang sudah dibuat sebelumnya.

“Kalau dipaksakan harus sekarang, nanti merubah semua rancangan APBD,” kata Edo.
 

Baca: Pemkab Kulon Progo Sebut Kenaikkan PBB Sejak Ada Bandara YIA

Edo juga menegaskan, kenaikan tarif PBB yang disebut mencapai 1.000 persen tersebut, diberlakukan pada masa kepemimpnan Pj Wali Kota Cirebon, sebelum dirinya menjabat sebagai wali kota. Ia juga mengaku tidak paham, terkait alasan dari adanya kenaikan tarif PBB cukup signifikan ini.

“Kenaikan tarif itu, sebelum saya menjabat. Jadi, saya juga tidak tahu alasannya,” kata Edo.

Namun sebagai salah bentuk perhatian kepada masyarakat terkait polemik ini, Pemkot akan memberikan diskon khusus sebesar 50 persen dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia.

“Sekarang kita berlakukan discount sebesar 50 persen dalam rangka Hari Kemerdekaan RI,” kata Edo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)