Ilustrasi SMK Waskito. Dok. Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 15 May 2025 14:09
Jakarta: Pihak SMK Waskito membenarkan adanya somasi yang dilayangkan kuasa hukum terduga pelaku pelecehan seksual terhadap ketua dan pengurus Yayasan Pendidikan Waskito. Kepala SMK Waskito, Hartono, menegaskan pihak sekolah sudah melakukan proses pengumpulan fakta sesuai hasil koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan di Tangerang Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Hal ini juga dilakukan dengan selalu memperhatikan kondisi psikologi korban yang masih trauma, jadi kami membentuk tim pengumpul fakta dan semuanya hasilnya telah kami serahkan kepada pihak berwajib mengingat kasus dugaan pelecehan yang terjadi di SMK Waskito sudah berada di ranah hukum,” ujar Hartono di Tangerang Selatan, Kamis, 15 Mei 2025.
Pihak yayasan maupun SMK Waskito berkomitmen memegang teguh prinsip asas praduga tak bersalah. “Kami ini hanya tenaga pendidik yang tidak memiliki background ilmu hukum. Jadi agar kasus ini terang benderang, pembuktiannya kami serahkan ke penegak hukum,” kata dia.
Dia menyampaikan terduga pelaku maupun korban merupakan anak di bawah umur. Sehingga, pihak sekolah melakukan perlakuan khusus dalam penanganannya.
"Kami berpendapat bahwa memulihkan trauma dan mental korban serta menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif adalah fokus utama. Bahkan nama terduga pelaku dan korban tidak pernah kami sebutkan. Sayangnya pihak kuasa hukum yang justru menyebarkan nama terduga pelaku ke para siswa maupun alumni melalui somasi yang juga dikirimkan pada anak-anak ini,” kata dia.
Dia meminta semua pihak menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi atau identitas baik korban maupun terduga pelaku.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dokter di Malang Naik ke Penyidikan, Korban Sampaikan Apresiasi |