BPOM Ulas Penyebab Utama Kasus Keracunan Pangan MBG

Kepala BPOM Taruna Ikrar. Metrotvnews.com/Fachri

BPOM Ulas Penyebab Utama Kasus Keracunan Pangan MBG

Fachri Audhia Hafiez • 15 May 2025 12:21

Jakarta: Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) mengulas sejumlah penyebab utama kasus keracunan pada produk pangan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus keracunan mencapai 17 kejadian di 10 provinsi dan tercatat per 6 Januari hingga 12 Mei 2025.

"Kejadian luar biasa keracunan pangan pada program MBG 2025 menurut data yang kami miliki ada 17 kejadian luar biasa keracunan pangan terkait dengan MBG di 10 provinsi yang teridentifikasi," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam paparannya saat rapat di Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.

Penyebab pertama, yaitu adanya kontaminasi awal bahan pangan. Menurut Ikrar, ada sumber kontaminasi pada bahan mentah atau saat pengolahan serta penyimpanan makanan.

"Dengan sumber kontaminasi bahan mentah lingkungan pengelola, penjamin, dan kita belajar dari kondisi kejadian ini supaya berikutnya tidak terjadi lagi," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Makanan MBG di Bogor Terbukti Tercemar E-Coli dan Salmonella


Penyebab kedua, yaitu pertumbuhan dan perkembangbiakan bakteri. Kondisi ini dipengaruhi dari suhu dan waktu penyimpanan serta saat pengolahan makanan.

"Contohnya ada beberapa makanan dimasak terlalu cepat, sehingga lambat distribusikan. Sehingga menimbulkan kejadian luar biasa atau pada anak-anak kita," ujar Ikrar.

Penyebab ketiga, adanya kegagalan pengendalian keamanan pangan. Hal ini berkaitan dengan sanitasi dan higienitas.

Menurut Ikrar, hal itu perlu dijelaskan karena berkaitan dengan evaluasi dapur yang memproduksi pangan MBG. BPOM, kata dia, siap memberikan pendampingan berkaitan sistem yang tepat di dapur yang memproduksi MBG.

"Badan POM berkomitmen untuk memberikan pendampingan pada petugas khususnya yang berhubungan dengan dapur," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)