Pengusaha Bus di Kuningan Terima Belasan Pembatalan Perjalanan Studi Tur

Petugas sedang melintas didepan Bus milik PO Bus Lion Trans, Kuningan Jawa Barat.

Pengusaha Bus di Kuningan Terima Belasan Pembatalan Perjalanan Studi Tur

Ahmad Rofahan • 6 March 2025 12:28

Kuningan: Larangan penyelenggaraan studi tur untuk pelajar yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai berdampak ke pengusaha bus di Kabupaten Kuningan. Salah satunya PO Lion Trans Bus Pariwisata yang sudah menerima belasan pembatalan perjalanan wisata.

"Untuk perjalanan bulan April saja, sudah enam sekolah yang cancel perjalanan," ujar Roni Sahroni, salah satu pengelola PO Lion Trans, Kamis, 6 Maret 2025.

Roni tidak mengetahui secara pasti, berapa total perjalanan wisata yang dibatalakan. Namun ia menduga, jumlah akan lebih banyak lagi. "Untuk kami saja, ada belasan sekolah yang membatalkan. Belum lagi perusahaan bus pariwisata lainnya," ujar Roni.
 

Baca: 19 Sekolah di Depok Ramai-Ramai Kembalikan Uang Pungli Studi Tur

Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Barat saat itu Bey Machmudin, mengeluarkan Surat edaran larangan studi tur. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) NOMOR: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.

Dalam salah satu poinnya, kegiatan studi tur satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat. Larangan studi tur ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi. Bahkan, Dedi mengancam kepala sekolah yang tetap melanggar surat edaran tersebut, akan dicopot dari jabatannya.

Larangan studi tur ini, merupakan salah satu hasil evaluasi dari adanya kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa. Selain itu, Dedi juga menganggap biaya yang dikeluarkan dalam studi tur cukup besar, sehingga membebani para orang tua siswa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)