Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. Foto: Medcom.id/Vania Liu.
M Ilham Ramadhan Avisena • 18 July 2025 20:59
Jakarta: Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis dalam menyikapi kesepakatan impor energi dari Amerika Serikat. Salah satu inisiatif utama yang akan dikembangkan adalah pendirian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang akan difungsikan untuk memfasilitasi kegiatan pengolahan dan distribusi energi hasil kerja sama bilateral tersebut.
"Kita juga akan diuntungkan dengan itu. Menjaga ketahanan energi kita, bahkan nanti akan ada, kita rencana membangun satu fasilitas, kita bikinkan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) di sini, yang nanti memanfaatkan itu. Nanti akan kita detailkan," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso kepada pewarta di kantornya, Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.
Dia menuturkan, sejauh ini tindak lanjut dari kesepakatan dagang energi dengan AS ialah dibuatnya nota kesepahaman (MoU) antara PT Kilang Pertamina Internasional dengan tiga perusahaan energi besar asal AS, yaitu Exxon Mobil, Chevron, dan KDT Global Resource.
Baca juga:
Pemerintah Masih Negosiasi Meski Trump Sudah Putuskan Tarif 19 Persen bagi Indonesia |