RUU Perlindungan Konsumen Diharapkan Ciptakan Ekosistem Bisnis Berstandar Tinggi

Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya. Dok NasDem

RUU Perlindungan Konsumen Diharapkan Ciptakan Ekosistem Bisnis Berstandar Tinggi

Achmad Zulfikar Fazli • 17 July 2025 15:06

Jakarta: Anggota Komisi VI DPR, Asep Wahyuwijaya, mengatakan RUU Perlindungan Konsumen tidak hanya mengutamakan perlindungan terhadap konsumen. RUU itu diharapkan mampu mendorong terciptanya ekosistem dunia usaha dengan standar produk dan jasa bertaraf internasional.

"Pesannya adalah dalam perlindungan konsumen ini ingin mendorong satu ekosistem perdagangan di mana para pengusaha dan produsen kita mampu tampil di pasar global," kata Asep dalam RDPU Komisi VI DPR dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2025.

Asep mengatakan dengan regulasi tersebut, para produsen barang dan jasa harus memenuhi standar produk dan pelayanan jasa bertaraf dunia. Dengan begitu, pengusaha Indonesia dapat bersaing pada kancah global.

"Jadi pertama, konsumen sentris. Kedua, fenomena globalnya seperti itu. Ketiga, pengusaha dan penyedia jasa mampu tampil di pentas yang lebih jauh, dengan standar yang memang sudah umum di semua tempat," ujar dia.
 

Baca Juga: Titik Terang IEU-CEPA Bikin Girang Pengusaha

Legislator Partai NasDem itu mencontohkan banyaknya WNI yang berobat ke Penang, Malaysia. Selain karena biaya yang terjangkau, standar mutu pelayanan kesehatan di sana sudah baik.

"Mungkin enggak kemudian dokter kita juga bisa menjadikan wisata kesehatan, wisata berobat, menjadi salah satu hal yang akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, ini penting. Jangan sampai banyak kita keluar," ujar dia.

Negara maju seperti Jepang juga telah menerapkan standar kualitas tinggi pada produk-produknya, termasuk produk yang mereka impor.

"Indomie kita pun masuk ke Jepang, tapi dengan satu syarat, ikut aturan main Jepang," ujar Asep. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)