Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya. Dok NasDem
Achmad Zulfikar Fazli • 17 July 2025 15:06
Jakarta: Anggota Komisi VI DPR, Asep Wahyuwijaya, mengatakan RUU Perlindungan Konsumen tidak hanya mengutamakan perlindungan terhadap konsumen. RUU itu diharapkan mampu mendorong terciptanya ekosistem dunia usaha dengan standar produk dan jasa bertaraf internasional.
"Pesannya adalah dalam perlindungan konsumen ini ingin mendorong satu ekosistem perdagangan di mana para pengusaha dan produsen kita mampu tampil di pasar global," kata Asep dalam RDPU Komisi VI DPR dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2025.
Asep mengatakan dengan regulasi tersebut, para produsen barang dan jasa harus memenuhi standar produk dan pelayanan jasa bertaraf dunia. Dengan begitu, pengusaha Indonesia dapat bersaing pada kancah global.
"Jadi pertama, konsumen sentris. Kedua, fenomena globalnya seperti itu. Ketiga, pengusaha dan penyedia jasa mampu tampil di pentas yang lebih jauh, dengan standar yang memang sudah umum di semua tempat," ujar dia.
Baca Juga: Titik Terang IEU-CEPA Bikin Girang Pengusaha |