Respons Allianz Indonesia terkait Isu PHK Sepihak

Ilustrasi Gedung Allianz Indonesia. Foto: dok Allianz Indonesia.

Respons Allianz Indonesia terkait Isu PHK Sepihak

Ade Hapsari Lestarini • 2 April 2025 13:23

Jakarta: Allianz Indonesia mengatakan saat ini tengah menjalankan konsolidasi fungsi Teknologi Informasi atau IT untuk menghadirkan operasional IT yang lebih terstandarisasi.

Klarifikasi ini terkait pemberitaan yang dipublikasikan oleh beberapa media online sejak Sabtu pagi, 29 Maret 2025 tentang PHK massal sepihak yang dilakukan Allianz Indonesia.

Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk terus meningkatkan pengalaman nasabah yang lebih baik. Inisiatif ini, termasuk proses alih daya (outsourcing) telah ditetapkan dalam rencana bisnis Perusahaan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait, termasuk Serikat Pekerja Allianz Life Indonesia.
 
Semua langkah ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023 dan Peraturan OJK No. 69/2016.
 

Allianz Indonesia berdialog dengan Serikat Pekerja

 
Sebagai bagian dari proses ini, Manajemen Allianz Indonesia telah mengadakan dialog dengan Serikat Pekerja Allianz Life Indonesia beberapa kali sebelumnya dan menginformasikan mengenai aksi korporasi terkait proses konsolidasi fungsi IT dan alih daya (outsourcing) pekerjaan IT kepada perusahaan mitra Allianz.
 
"Maka dari itu, kami ingin menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja secara sepihak seperti yang disampaikan dalam pemberitaan. Allianz Indonesia, bersama dengan perusahaan mitra, memastikan seluruh pekerja yang terdampak diberikan kesempatan untuk menjadi pegawai tetap di perusahaan mitra dengan kompensasi yang setara atau lebih baik dari sebelumnya. Saat ini, sebagian besar pekerja yang terdampak telah menyetujui tawaran tersebut," ujar keterangan tertulis Allianz Indonesia, Rabu, 2 April 2025.
 
Allianz Indonesia juga telah memenuhi undangan dari Direktorat Jenderal Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial (“Ditjen PPHI”) untuk menjelaskan inisiatif ini. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh rekan-rekan Serikat Pekerja Allianz Life Indonesia pada 24 Maret 2025.
 
Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin penting yang dibahas meliputi:
 
  1. Setiap aksi korporasi yang merupakan inisiatif strategis perusahaan merupakan hak penuh dari pemegang saham perusahaan. Inisiatif yang dilakukan saat ini merupakan keputusan strategis untuk memastikan transformasi operasional IT serta keberlanjutan bisnis jangka panjang demi kepentingan yang lebih besar dan berbagai pemangku kepentingan.
  2. Manajemen Allianz Indonesia menerima setiap masukan yang disampaikan untuk dipertimbangkan sesuai rencana bisnis Perusahaan maupun perusahaan mitra Allianz yang terlibat dalam proses ini.
  3. Allianz Indonesia akan terus memfasilitasi dialog terbuka untuk memastikan setiap pertanyaan atau kekhawatiran terkait hak karyawan yang terdampak dapat ditangani dengan tepat.
 
"Kami memahami setiap perubahan tidaklah mudah. Oleh karena itu, Manajemen Allianz Indonesia berkomitmen dan berupaya memastikan seluruh proses transisi yang sedang berlangsung dan akan dialami oleh karyawan yang terdampak dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan hukum maupun perundang-undangan yang berlaku," jelas keterangan tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ade Hapsari Lestarini)