Gubernur Bali I Wayan Koster seusai rapat gabungan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq, Bupati Badung, Wali Kota Denpasar, serta Forkopimda Provinsi Bali di Gedung Kerthasabha, Jayasabha, Denpasar, Sabtu, 14 September
Media Indonesia • 15 September 2025 16:06
Denpasar: Pemerintah Provinsi Bali secara resmi mengumumkan moratorium pembangunan hotel di vila serta seluruh infrastruktur lainnya di lahan produktif dan wilayah resapan air. Moratorium ini diumumkan bagi pembangunan hotel dan vila atau yang sejenisnya dengan tujuan komersial atau bisnis.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar yang menewaskan 18 orang di Pulau Dewata dan yang masih dalam proses pencarian sebanyak 4 orang.
Kebijakan tersebut diputuskan seusai rapat gabungan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq, Bupati Badung, Wali Kota Denpasar, serta Forkopimda Provinsi Bali di Gedung Kerthasabha, Jayasabha, Denpasar, Sabtu, 14 September lalu. Usai pertemuan tersebut, Koster langsung ambil langkah cepat dengan mengumumkan moratorium pembangunan hotel, vila, restoran dan sejenisnya untuk tujuan komersial di lahan produktif.
“Mulai tahun ini sesuai dengan Haluan 100 Tahun Bali, mulai 2025 tidak boleh lagi ada alih fungsi lahan produktif untuk kepentingan komersial seperti hotel dan restoran. Instruksi telah saya berikan kepada Bupati dan Wali Kota. Setelah penanganan banjir selesai, kita akan kumpul kembali untuk memastikan tidak ada izin baru yang melanggar kebijakan ini,” tegas Gubernur Koster singkat, Senin, 15 September 2025.
Dalam pertemuan sebelumnya, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menyoroti kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ayung yang hanya menyisakan 1.500 hektare tutupan hutan dari total 49.500 hektare atau sekitar 3 persen. Padahal, secara ekologis, minimal 30 persen tutupan pohon diperlukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
“DAS Ayung sangat vital karena di bawahnya terdapat Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Jika hanya tersisa 3 persen, jelas kapasitasnya untuk menahan curah hujan ekstrem sangat rendah,” ujar Hanif.
Baca: BNPB Diminta Gerak Cepat Tangani Banjir di Bali |