Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Eko Nordiansyah • 27 March 2025 13:38
Jakarta: Keberlangsungan industri hasil tembakau sebagai salah satu sektor padat karya menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo meminta para menterinya untuk menganalisa proyek-proyek yang menciptakan lapangan pekerjaan, seperti industri padat karya.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, industri tembakau dan olahannya telah membuka jutaan lapangan kerja. Namun, keberlangsungannya semakin terancam dengan munculnya inisiatif kebijakan yang tidak mendukung sektor tersebut.
"Pemerintah harus menjaga kedaulatan dan kebebasan dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan kondisi lokal," ujar dia kepada wartawan, Kamis, 27 Maret 2025.
Ia menyoroti wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Apalagi kebijakan ini dinilai mengadopsi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Ia menjelaskan, FCTC berprinsip untuk mengatur negara produsen tembakau di seluruh dunia. Mirisnya, perjanjian FCTC ini diinisiasi oleh negara-negara non-produsen tembakau yang disinyalir menunggangi isu kesehatan untuk mematikan industri strategis di negara seperti Indonesia.
“Bila dicermati, intervensi saat ini dilakukan melalui perjanjian internasional yang apabila sudah ikut, maka negara tersebut memiliki kewajiban untuk mentransformasikan ikatan perjanjian internasional ke dalam hukum nasional,” tutur dia.
Baca juga:
Indonesia Perluas Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif |