Tim Hukum RIDO laporkan seluruh penyelenggara Pilgub Jakarta ke DKPP. Foto: Medcom/Vania Liu.
Vania Liu • 5 December 2024 16:07
Jakarta: Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan komisioner KPU Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka berharap DKPP bijak memutus aduan tersebut.
Tim Hukum Penyelenggara Kampanye RK-Suswono, Muslim Jaya Butar-Butar menyampaikan, laporan yang pihaknya ajukan tersebut menyangkut persoalan profesionalitas. Seperti, tidak membagikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih atau formulir C6.
"Jadi dugaan kami ya, dugaan kami. Sehingga nanti biar DKPP yang memutuskannya," kata Muslim di Jakarta, Kamis 5 Desember 2024.
Baca juga: Kubu RIDO Laporkan Seluruh Penyelenggara Pilgub Jakarta ke DKPP |