RIDO Harap DKPP Bijak Tangani Laporan

Tim Hukum RIDO laporkan seluruh penyelenggara Pilgub Jakarta ke DKPP. Foto: Medcom/Vania Liu.

RIDO Harap DKPP Bijak Tangani Laporan

Vania Liu • 5 December 2024 16:07

Jakarta: Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan komisioner KPU Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka berharap DKPP bijak memutus aduan tersebut.

Tim Hukum Penyelenggara Kampanye RK-Suswono, Muslim Jaya Butar-Butar menyampaikan, laporan yang pihaknya ajukan tersebut menyangkut persoalan profesionalitas. Seperti, tidak membagikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih atau formulir C6.

"Jadi dugaan kami ya, dugaan kami. Sehingga nanti biar DKPP yang memutuskannya," kata Muslim di Jakarta, Kamis 5 Desember 2024.
 

Baca juga: Kubu RIDO Laporkan Seluruh Penyelenggara Pilgub Jakarta ke DKPP

Muslim menyerahkan sepenuhnya kepada DKPP menangani laporan tersebut. Apapun hasilnya bakal diterima.

"Kita gini, prinsipnya bahwa kita jalanin saja apa yang ada, apapun keputusan DKPP kita terima," ungkap dia.

Selain itu, dia menyampaikan dugaan pelanggaran profesionalitas itu berpengaruh pada tingkat partisipasi pemilih. Menurut dia, tingkat partisipasi di Pilgub Jakarta 2024 hanya 59 persen. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)