Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar/Medcom.id/Siti
Siti Yona Hukmana • 2 December 2024 18:25
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan petinggi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Persero, terkait dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016. Selain itu, penyidik memeriksa mantan pejabat dan karyawan Perusahaan Umum (Perum) Bulog.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut ada empat saksi diperiksa hari ini, 2 Desember 2024. Mereka diperiksa untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas 'Tom' Trikasih Lembong.
"Senin 2 Desember 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jampidsus memeriksa empat orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2016," kata Harli dalam keterangannya tertulis, Senin, 2 Desember 2024.
Baca: Kejagung Periksa PNS Kementan soal Korupsi Impor Gula |