Tabrakan Beruntun Tol Halim, Sopir Truk Tersangka

Tabrakan beruntun di Tol Halim/MI/Ramdani

Tabrakan Beruntun Tol Halim, Sopir Truk Tersangka

Siti Yona Hukmana • 28 March 2024 12:14

Jakarta: Sopir truk tabrakan beruntun di gerbang tol (GT) Halim Perdanakusuma berinisial MI, 18, menjadi tersangka. MI telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah, sudah diamankan. Sudah (menjadi tersangka), tapi penangannya di Polda Metro Jaya," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Slamet Santoso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama membeberkan hasil pemeriksaan sementara. Sopir truk itu ternyata belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

"(Sopir truk) enggak punya SIM," kata Hasby saat dikonfirmasi, Rabu, 27 Maret 2024.
 

Baca: Polisi Cek CCTV di Lokasi Kecelakaan Beruntun Gerbang Tol Halim

Kecelakaan beruntun di Tol Halim terjadi pada Rabu, 27 Maret 2024 sekitar pukul 08.15 WIB. Kejadian bermula ketika truk yang dikemudikan MI menabrak kendaraan lain 300 meter sebelum gerbang tol.

Sopir truk itu diduga berupaya melarikan diri usai laka tersebut. Sopir memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantre di gerbang tol.

Total ada 7 mobil yang terlibat dalam kecelakaan ini. Tak ada korban jiwa, namun empat orang mengalami sesak dada. Para korban dilarikan ke RS UKI untuk mendapat perawatan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)