Bawakan Gergaji, Istri Komeng Bantu Napi Kabur

Sosok istri tahanan yang membawakan gergaji untuk memotong tralis besi/Medcom.id/Christian

Bawakan Gergaji, Istri Komeng Bantu Napi Kabur

Medcom • 22 February 2024 14:40

Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat membeberkan sosok Rizki Amelia. Istri tahanan Syarifudin alias Komeng itu membantu 16 tahanan merusak tralis besi dengan membawakan gergaji.

"Diketahui membawa atau menyelipkan gergaji pada saat membesuk tahanan kemudian gergaji tersebut digunakan untuk memotong teralis secara bergantian," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 22 Kamis 2024.

Susatyo mengatakan 16 tahahan berencana kabur usai menerima gergaji dari Istri Komeng. Pembobolan tralis besi digarap dalam waktu 3 minggu.
 

Baca: 9 dari 16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Berhasil Ditangkap

“Kurang lebih sekitar 3 minggu mereka merusak dan bergantian sambil bernyanyi sehingga mengelabui suara dan sebagainya," ucap Susatyo.

Atas perbuatannya, Amelia terancam tujuh tahun penjara. Ancaman hukuman itu sesuai Pasal 223 Juncto 56 KUHP dan atau pasal 138 Undang-Undang Narkotika tentang Menghalangi Penyidikan dengan Membantu Pelarian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)