42 Panwascam di Demak Mengawali Tugas Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada

Pelantikan Panwascam Demak. Medcom.id/ Rhobi Shani.

42 Panwascam di Demak Mengawali Tugas Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada

Medcom • 24 May 2024 15:47

Demak: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak melantik 42 Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Usai dilantik, Panwascam akan langsung bertugas mengawasi pemutakhiran data pemilih.

Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha, menyampaikan, pengawasan terhadap proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih juga menjadi fokus utama. Selain tahapan pelaksanaan kampanye, distribusi logistik, hingga puncak pemilihan pada 27 November 2024. 

"Kami berpesan agar para anggota Panwascam menjaga integritas dan profesionalitas. Pakta integritas yang baru saja diucapkan mengandung tanggung jawab yang tidak mudah, dan ini harus dipegang teguh selama menjalankan tugas pengawasan," ujar Ulin Nuha, Jumat, 24 Mei 2024.

Ulin Nuha menekankan pentingnya pemahaman regulasi dan konsentrasi dalam menjalankan tugas pengawasan. Sebagai penyelenggara Ad Hoc tingkat kecamatan dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024, Panwascam bertugas membantu Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten Demak dalam mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
 

Baca juga: Calon Anggota PPK Pilkada Banda Aceh Jalani Ujian Tulis Berbasis CAT

"Selain tadi, tugas terdekat bagi para anggota Panwascam adalah melaksanakan wawancara pengawas kelurahan desa (PKD). Juga harus segera berkoordinasi dengan Forkopimcam dan camat setempat untuk mendapatkan dukungan tenaga sekretariat," kata Ulin Nuha.

Ulin Nuha juga mengingatkan pentingnya kolaborasi, koordinasi, modifikasi, dan komunikasi yang intens dalam proses pengawasan untuk meminimalisir potensi pelanggaran, baik administrasi maupun pidana. Menjaga diri dari pelanggaran kode etik adalah hal krusial bagi para pengawas, karena integritas pengawas akan mencerminkan kualitas pengawasan yang dilakukan.

"Pastikan kita sebagai pengawas tidak melakukan pelanggaran kode etik sehingga dapat disebut sebagai pengawas yang berintegritas," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)