Polres Wonosobo memfasilitasi mediasi dan klarifikasi dugaan pemukulan salah seorang siswa SDN 1 Wonosobo oleh guru olahraganya. Dokumentasi/ Media Indonesia
Media Indonesia • 30 October 2024 11:49
Wonosobo: Polres Wonosobo memfasilitasi mediasi dan klarifikasi dugaan pemukulan salah seorang siswa SDN 1 Wonosobo oleh guru olahraganya, Selasa, 30 Oktober 2024. Permasalahan yang sempat beredar viral di media sosial tersebut berakhir damai.
Sesuai kesepakatan kedua belah yang dinyatakan dalam surat pernyataan, disebutkan juga bahwa tidak ada permintaan nominal seperti berita yang beredar.
Kasatreskrim Polres Wonosobo, Arief Kristiawan, menerangkan di tengah penyelidikan, guru yang dilaporkan mengajukan permintaan mediasi dengan pihak pengadu. Mediasi ini telah difasilitasi untuk dilakukan di sekolah dengan menghadirkan wali kelas dan kepala sekolah sebagai saksi.
"Kami hanya memfasilitasi tempat dan waktu. Materi mediasi kami serahkan sepenuhnya kepada kedua belah pihak tanpa ada intervensi dari kami. Mereka sepakat bertemu dan kami hanya akan menyediakan ruang seluas-luasnya agar proses mediasi ini bisa berjalan lancar," jelasnya.
Kasus dugaan pemukulan itu bermula saat kegiatan olahraga SDN 1 Wonosobo di Alun-Alun Kota. Ketika itu A terlibat perkelahian dengan siswa dari kelas lain. MS sebagai guru olahraga berusaha melerai. Namun A tidak terima dan mengadukan ke orang tuanya bahwa ia telah dipukul oleh MS.
Mendengar laporan anaknya, AS langsung membawa A ke dokter untuk dilakukan visum. Sayangnya dari hasil pemeriksaan tidak terdapat luka fisik bekas pemukulan. Tak puas dengan itu, AS sempat mendatangi sekolah.
AS dikabarkan sempat memaki guru dan meminta uang ganti rugi puluhan juta. Hal itu ditolak MS karena merasa tidak melakukan pemukulan. Akhirnya AS menempuh jalur hukum dan melapor ke polisi.