Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi/Medcom.id/Fachri
Sri Utami • 12 September 2024 21:15
Jakarta: Penambahan jumlah kementerian tak bisa sembarangan. Perlu ada efektivitas yang menjadi dasar, meski dalam revisi RUU Kementerian Negara penentuan jumlah merupakan hak preogatif presiden.
"Tentunya tidak sembarang nambah, kata kunci tergantung efektivitas pemerintah. Kalau penambahan itu tidak membuat pemerintah efektif kan tidak boleh," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi, di Jakarta, Kamis, 12 September 2024.
Efektivitas pemerintahan yang dimaksud, yakni tidak ada jabatan ganda dan tumpang tindih tangung jawab. Kemudian, soal anggaran negara yang dipakai untuk kementerian terkait.
Baca: Penambahan Jumlah Kementerian Prabowo Disimulasikan |