Minimnya Calon Kepala Daerah Perempuan Menjadi Sorotan

Ilustrasi. Medcom.id.

Minimnya Calon Kepala Daerah Perempuan Menjadi Sorotan

Devi Harahap • 9 September 2024 20:30

Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan perempuan yang mencalonkan Pilkada 2024 masih minim. Persentase perempuan yang maju jadi calon kepala daerah tahun ini hanya 9,44 persen. 

"Minimnya partisipasi politik perempuan untuk maju dalam ajang pilkada tentu menjadi keprihatinan yang mendalam sebab mengecilkan kekuatan perempuan untuk memajukan bangsa Indonesia khususnya dalam bidang politik," kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kemen PPPA Titi Eko Rahayu di Jakarta, Senin, 9 September 2024.

Titi menekankan keterwakilan pemimpin daerah perempuan dan partisipasi politik perempuan merupakan hal penting dalam rangka memastikan hadirnya kebijakan-kebijakan yang mendukung, memberdayakan, dan memfasilitasi kebutuhan perempuan di berbagai bidang pembangunan. Minimnya partisipasi perempuan pun menjadi sorotan.

"Hal ini akan berdampak pada perjuangan kepentingan perempuan dan anak menjadi minim," ujarnya.

Menurut Titi, adanya faktor budaya patriarki yang masih mendominasi dalam masyarakat, membuat perempuan sulit untuk mencapai posisi tinggi sebagai pengambil kebijakan di dalam politik. Segala potensi rendahnya partisipasi ini juga menandakan perempuan masih terpinggirkan dan banyak dipertanyakan kemampuannya. 

"Bahkan sering sekali dilihat sampai pada statusnya hingga distereotipkan sebagai orang yang tak mampu memimpin,” ujarnya.
 

Baca juga: Sesuai Aturan, Pengusungan Paslon Tak Bisa Diubah

Dewan Pembina sekaligus Pengajar Hukum Pemilu Universitas Indonesia Titi Anggraini mengatakan ada berbagi tantangan bagi perempuan untuk terlibat aktif sebagai calon di perhelatan pilkada baik melalui jalur partai politik maupun perseorangan.

"Hambatan dari sisi regulasi masih ada barrier to entry atau pembatasan yang menghalangi untuk mengakses pencalonan (syarat ambang batas minimal dalam pencalonan baik dari jalur parpol maupun perseorangan). Jadi sangat sulit untuk muncul calon kepala daerah alternatif (perempuan) melalui jalur perseorangan,” jelasnya.

Titi menjelaskan demokratisasi pada tataran internal partai politik sering kali belum efektif. Titi menyebut ada hak veto atau hegemoni dari dewan pemimpin pusat atau DPP dalam pemberian rekomendasi pencalonan.

"Harus juga dapat rekomendasi dari DPP, itu (butuh) lobi-lobi dan biaya semua. Sementara akses keuangan perempuan lebih rendah dari laki-laki. Ini terlalu birokratis dan terlalu elit sentris," ujarnya.

Menurut dia, masih adanya diskriminasi akibat konstruksi sosial dan budaya yang eksploitatif itu menyulitkan perempuan untuk memenangi kompetisi. Sehingga, terjadi stigmatisasi bahwa perempuan tempatnya di rumah, pemimpin itu adalah laki-laki, dan lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arga Sumantri)