Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna (kedua dari kiri). Dok. Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 29 November 2024 14:05
Jakarta: Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja, mengeklaim menang dalam Pilkada Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penghitungan yang dilakukan internal kubu Ade-Asep didasarkan pada C Hasil dari saksi di TPS dan website Sirekap KPU.
"Perhitungan yang kami lakukan bukan hanya berdasarkan C Hasil yang didapatkan saksi-saksi di setiap TPS, tetapi juga kami telah cocokan dengan C Hasil yang ada di website Sirekap KPU, yang bisa diakses umum,” ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, dalam keterangannya, dilansir pada Jumat, 29 November 2024.
Berdasarkan penghitungan internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi yang telah mencapi 100 persen, pasangan Ade-Asep memperoleh 45,6 persen atau 662.425 suara. Kemudian, BN Holik Qodratullah-Faizal mendapatkan 40 persen atau 584.399 suara, dan Dani Ramdan-Romli 14,1 persen atau 204.416 suara. Usup mengatakan hasil tersebut berdasarkan dokumen C Hasil dari setiap TPS dan telah disandingkan dengan dokumen C Hasil yang ada di Website Sirekap KPU.
"Kami mendorong KPUD Kabupaten Bekasi melakukan perhitungan dan rapat pleno perhitungan berjenjang disetiap tingkatan Kecamatan dan Pleno di KPUD Kabupaten Bekasi berdasarkan dokumen C Hasil Resmi yang sudah di-upload di Website KPU, agar perhitungan menjadi transparan dan akuntable," ujar dia.
Tim Pemenangan Ade-Asep juga mengapresisasi langkah KPU yang membuka akses secara transparan dokumen C Hasil dari setiap TPS yang ada di Kabupaten Bekasi. "Mohon dikawal ketat dan tranparan agar proses penghitungan tidak terjadi kesalahan yang disengaja maupun tidak sengaja," ujar Kepala BSPN PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Jiovano.
Sementara itu, calon bupati nomor urut, 3 Ade Kuswara Kunang, meminta seluruh tim pemenangan dan simpatisan tetap semangat dalam mengawal kotak suara hingga proses rekapitulasi di tingkat KPU selesai. Dia bersyukur bisa mendapat hasil positif berdasarkan penghitungan internal.
“Kita tetap semangat dan kawal suara sampai selesai. Kotak suara yang diinapkan dikontrol terus. Kalau bahasanya orang Kabupaten Bekasi, Kita “wayahnya” bedagang nih. Karena kita begadang gek ngantuk-ngantuk menang,” ungkap Ade.
Baca Juga:
Klaim Unggul, Maximus-Peggi Tetap Imbau Warga Mimika Tunggu Keputusan KPU |