Resmi, UMK Jatim 2025 Naik hingga 7%

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Resmi, UMK Jatim 2025 Naik hingga 7%

Amaluddin • 19 December 2024 13:07

Surabaya: Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024. Dalam penetapan tersebut, terdapat kenaikan upah minimum yang bervariasi 5 hingga 7 persen.

"Kenaikan UMK ini diharapkan dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja di Jawa Timur, sekaligus tetap menjaga iklim investasi yang kondusif bagi para pengusaha," kata Adhy, di Surabaya, Kamis, 19 Desember 2024.

Adhy menerangkan keputusan UMK ini diambil setelah melalui pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah. Ia berharap keputusan ini dapat diterima oleh semua pihak dan dapat diimplementasikan dengan baik. 

"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung keputusan ini demi kesejahteraan pekerja dan kemajuan ekonomi Jawa Timur," ujarnya.

Daerah yang termasuk dalam kategori Ring 1 mengalami kenaikan UMK 5 persen, yaitu Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan. Sementara daerah di luar Ring 1 mrngalami kenaikan lebih besar, berkisar antara 6,5 hingga 7 persen.

"Kami memahami bahwa setiap daerah memiliki kondisi ekonomi yang berbeda, sehingga kenaikan UMK juga disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah," katanya.
 

Baca: 

UMK Kabupaten/Kota di DIY Naik 6,5 Persen


Selain UMK, Adhy juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2025. Dalam SK tersebut, UMSK ditetapkan naik sebesar 6,5 persen untuk 10 kabupaten/kota di Jawa Timur.

"Dengan adanya UMSK, kami berharap industri dalam kategori tertentu dapat memberikan upah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga total kenaikan upah bagi pekerja di sektor tersebut bisa mencapai 11,5 persen," katanya.

Penetapan UMK dan UMSK tahun 2025 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur. Pihanya pun mengaku siap menerima aspirasi dan masukan dari berbagai pihak perihal keputusan UMK dan UMSK 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)