Komisi I Minta Menkominfo Serius Berantas Judi Online

Kompleks Parlemen. Foto: MI/Susanto.

Komisi I Minta Menkominfo Serius Berantas Judi Online

Fachri Audhia Hafiez • 10 June 2024 15:12

Jakarta: Komisi I DPR menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Komisi yang membidangi komunikasi dan pertahanan itu meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memaksimalkan pemberantasan judi online.

"Saya kira dukung sepenuhnya Pak Menteri untuk mengambil langkah-langkah memaksimalkan pencegahan. Sehingga efek dari judi online bisa kita tekan semaksimal mungkin," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Al Masyhari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan dampak judi online sangat mengkhawatirkan. Teranyar, seorang polisi wanita (polwan) di Polres Mojokerto Kota membakar suaminya.

"Bayangkan suami istri polisi istrinya membakar suaminya sampai meninggal," ungkap dia.
 

Baca juga: Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya Sendiri Sesama Polisi

Kharis menyampaikan kasus itu dipicu karena korban tak memberikan gajinya korban kepada istri. Namun, gajinya diduga untuk bermain judi online.

"Ternyata penyebabnya karena gajinya, tidak diberikan pada istrinya seluruhnya dan akhirnya dibakar dan meninggal," ujar Abdul.

Menanggapi permintaan Komisi I, Menkominfo Budi Arie mengatakan pihaknya sudah memaksimalkan kinerja terkait pencegahan judi online. Namun, pencegahan dan pemberantasan tidak cukup di Kementerian Kominfo.

"Pemberantasan judi online ini bukan satu tugas Kementerian seperti Kominfo, Kominfo iya betul mencegah men-take down, tapi yang lain-lain masih di institusi lain, OJK, BI karena sistem pembayaran dan sebagainya, ini lintas sektoral, termasuk luar negeri," ujar Budi.

Budi menuturkan dia telah melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pemberantasan judi online. Kemudian, dibentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online yang diketuai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto.

"Diputuskan dalam rapat terbatas Presiden memutuskan pembentukan satgas judi online yang diketuai oleh Kemenko Polhukam, dimana saya sebagai ketua bidang pencegahan dan Kapolri sebagai ketua bidang penindakan," ujar Budi.

Briptu Fadhilatun Nikmah, 27, seorang polwan yang berdinas di Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur, membakar suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono, 26, yang juga bestatus sebagai anggota polisi di Polres Jombang.

Sesuai data laporan polisi nomer LP/A/18/VI/2023/SPKT/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur/ tertanggal 8 Juni 2024, pelaku dan korban merupakan pasangan suami-istri. Peristiwa sadis tersebut terjadi di rumah dinas keduanya blok J-1 Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu, 8 Juni 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.

Motif pelaku yakni tak terima gaji 13 yang diterima tersisa Rp800 ribu dari Rp2,8 juta yang diterima. Korban diduga menghabiskan uang belanja yang seharusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya untuk bermain judi online.

"Karena Briptu FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur 2 tahun, yang kedua adalah anak kembar umur 4 bulan. Ini kan sedang banyak-banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu yang membuatnya akhirnya khilaf," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto, di Surabaya, Senin, 10 Juni 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)