KPK Tegaskan Kasus Korupsi KTP-el Belum Rampung

Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

KPK Tegaskan Kasus Korupsi KTP-el Belum Rampung

Candra Yuri Nuralam • 13 December 2023 07:51

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan rasuah pengadaan KTP-el masih belum kelar. Masih ada tersangka Paulus Tannos yang belum diadili karena buron.

"Sejauh ini yang kami ketahui tidak ada proses lebih lanjut terkait dengan penyidikan selain yang satu DPO (daftar pencarian orang) yaitu Paulus Tannos," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan Tannos masih dicari, dan kasusnya belum disetop. Ali juga menjelaskan belum ada pengembangan kasus dugaan korupsi KTP-el saat ini.

"Kalau untuk yang lain sepanjang pihak lain yang ditetapkan tersangka dan sepanjang kami ketahui saat ini belum ada lagi selain yang DPO tadi (Tannos)," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK diminta tidak melupakan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam dugaan rasuah pengadaan e-KTP. Nama Ganjar pernah disebut menerima dana terkait perkara e-KTP dalam persidangan.
 

Baca: Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa Tuntut Penuntasan Kasus E-KTP

"Keterangan (mantan Ketua DPR) Setya Novanto pada saat di persidangan sempat heboh karena menyebutkan secara gamblang nama Ganjar Pranowo yang ikut menerima aliran dana korupsi e-KTP," kata Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak) Amril di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 11 Desember 2023.

KPK belum mendalami aliran dana ke Ganjar dalam perkara e-KTP. Padahal, informasi dugaan penerimaan itu pernah dipaparkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam persidangan.

KPK diharapkan membuka kembali perkara tersebut. Lembaga Antirasuah tidak boleh pandang bulu ke sejumlah pihak maupun golongan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)