Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 13 December 2023 07:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan rasuah pengadaan KTP-el masih belum kelar. Masih ada tersangka Paulus Tannos yang belum diadili karena buron.
"Sejauh ini yang kami ketahui tidak ada proses lebih lanjut terkait dengan penyidikan selain yang satu DPO (daftar pencarian orang) yaitu Paulus Tannos," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan Tannos masih dicari, dan kasusnya belum disetop. Ali juga menjelaskan belum ada pengembangan kasus dugaan korupsi KTP-el saat ini.
"Kalau untuk yang lain sepanjang pihak lain yang ditetapkan tersangka dan sepanjang kami ketahui saat ini belum ada lagi selain yang DPO tadi (Tannos)," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK diminta tidak melupakan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam dugaan rasuah pengadaan e-KTP. Nama Ganjar pernah disebut menerima dana terkait perkara e-KTP dalam persidangan.
Baca: Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa Tuntut Penuntasan Kasus E-KTP |