Polresta Banda Aceh Periksa 11 Pengungsi Rohingya Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

Puluhan imigran Rohingya diamankan di TPI Seuneuboh Baroh, Darul Aman, Aceh Timur, Kamis (14/12/2023). Dok Warga

Polresta Banda Aceh Periksa 11 Pengungsi Rohingya Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

Medcom • 14 December 2023 19:59

Banda Aceh: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh memeriksa intensif 11 imigran Rohingya. Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyelundupan manusia atau people smuggling etnis Rohingya di Aceh.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhila Aditya Pratama menjelaskan 11 imigran Rohingya yang diperiksa bagian dari 137 yang mendarat di Pantai Blang Ulam, Aceh Besar, Minggu 10 Desember lalu. Dari rombongan ini, ada 2 orang yang memisahkan diri. Saat ini masih berada di Kantor Satreskrim Polresta Banda Aceh guna menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Diduga dua orang inilah yang yang mengendalikannya dari hasil penyelidikan dan dari hasil pengembangan. Kami memang kedua orang ini mempunyai peran yang penting pada saat pergeserannya," kata Fadhila di Banda Aceh, Kamis, 14 Desember 2023.

Saat ini 11 imigran tersebut masih berstatus sebagai terperiksa atau saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (People Smuggling) sebagaimana diatur dalam Pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sejauh ini Penyidik telah menyita beberapa barang bukti di antaranya kapal yang mengangkut 137 imigran Rohingya di Aceh Besar dan 2 buah ponsel milik etnis Rohingya yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dengan jaringan penyelundup. (Fahmi Reza)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)