Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 27 November 2023 07:50
Jakarta: Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango berencana memperbaiki instansinya usai Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Polda Metro Jaya. Dia bakal berembuk dengan komisioner lain.
"Saya masih harus bertemu dan berbicara dengan rekan-rekan pimpinan lain apa kerja yang harus diprioritaskan di situasi seperti ini," kata Nawawi melalui keterangan tertulis, Senin, 27 November 2023.
Nawawi belum bisa memerinci rencananya. Tapi, dia tidak bisa memberikan keputusan sendiri karena suara komisioner KPK lainnya wajib dipertimbangkan.
"(Karena) kerja di lembaga ini bersifat kolektif kolegial," ucap Nawawi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK. Nawawi ditunjuk menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi.
Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian dan penetapan Ketua KPK sementara telah diteken Presiden Jokowi saat tiba di Jakarta usai kunjungan kerja ke Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Barat.
"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat, 24 November 2023.