Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Medcom.id/Siti Yona)
Siti Yona Hukmana • 12 August 2024 07:50
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikabarkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya periode 2021-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut belum ada informasi soal kabar tersebut.
"Soal itu pun kami belum ada informasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada Medcom.id, Senin, 12 Agustus 2024.
Selain itu, beredar pula informasi bahwa Airlangga Hartarto dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa, 13 Agustus 2024. Korps Adhyaksa juga belum membenarkan informasi tersebut.
"Kalau ada informasi soal itu kita sampaikan ya terima kasih," ujar Harli
Kabar penetapan tersangka ini muncul setelah Airlangga mundur dari kursi kepemimpinan Partai Golkar. Mundurnya Airlangga disebut-sebut akibat terjerat kasus korupsi minyak goreng yang merugikan negara hingga Rp6,47 triliun itu.
Baca:
Kejagung Pastikan Update Perkembangan Korupsi Minyak Goreng, Termasuk Periksa Airlangga Hartarto |