Kejagung Sebut Belum Ada Informasi soal Airlangga Hartarto dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Medcom.id/Siti Yona)

Kejagung Sebut Belum Ada Informasi soal Airlangga Hartarto dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng

Siti Yona Hukmana • 12 August 2024 07:50

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikabarkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya periode 2021-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut belum ada informasi soal kabar tersebut.

"Soal itu pun kami belum ada informasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada Medcom.id, Senin, 12 Agustus 2024.

Selain itu, beredar pula informasi bahwa Airlangga Hartarto dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa, 13 Agustus 2024. Korps Adhyaksa juga belum membenarkan informasi tersebut.

"Kalau ada informasi soal itu kita sampaikan ya terima kasih," ujar Harli

Kabar penetapan tersangka ini muncul setelah Airlangga mundur dari kursi kepemimpinan Partai Golkar. Mundurnya Airlangga disebut-sebut akibat terjerat kasus korupsi minyak goreng yang merugikan negara hingga Rp6,47 triliun itu.

Baca: 

Kejagung Pastikan Update Perkembangan Korupsi Minyak Goreng, Termasuk Periksa Airlangga Hartarto


Sebelumnya, Airlangga Hartart diperiksa Kejagung dalam pengusutan kasus ini pada Senin, 24 Juli 2023. Bahkan, Airlangga berpotensi diperiksa kembali.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengaku akan mendalami 46 jawaban yang disampaikan Airlangga dalam pemeriksaan itu. Kuntadi menyebut pihaknya akan mencocokkan keterangan Airlangga dengan keterangan dari saksi lain.

"Apakah ini sudah cukup atau belum, tentu saja pemeriksaan ini kami lakukan evaluasi dan pendalaman dikaitkan dengan keterangan yang lain, nanti akan kami sikapi," terang Kuntadi, yang dikutip, Rabu, 26 Juli 2023.

Kuntadi menerangkan pemeriksaan terhadap Airlangga masih dalam tahap penyidikan awal. Sehingga Kejagung belum bisa secara detail menjelaskan lebih jauh terkait dugaan keterlibatan Airlangga dalam kasus korupsi izin ekspor CPO yang merugikan negara Rp6,47 triliun.

"Apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana? Justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya. Kita dalam rangka untuk mengembangkan," tegas dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)