Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 23 July 2024 14:21
Jakarta: Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) berupaya mencegah korupsi dalam kegiatan bisnis pada komoditas nikel dan timah. Upaya itu dilakukan dengan meluncurkan sistem informasi mineral dan batu bara (Simbara).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan korupsi di sektor mineral dan sumber daya alam bisa berdampak buruk secara berkelanjutan. Sehingga, harus ada kepatuhan hukum yang dibarengi komitmen bersama.
“Jadikan tujuan keberlanjutan itu sebagai bagian integral dari strategi bisnis, dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan,” kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 Juli 2024.
Simbara diluncurkan untuk menyatukan perspektif kementerian atau lembaga terkait sebuah komoditas. Perbedaan peraturan kerap dimanfaatkan pengusaha maupun pejabat untuk melakukan tindakan koruptif.
“Terlebih dengan diperluasnya cakupan platform Simbara untuk komoditas nikel dan timah, dapat membantu KPK mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang lebih sistematis dan bermartabat,” ujar Ghufron.
Simbara juga dibuat untuk mencegah terjadinya penambangan ilegal. KPK yakin sistem itu bisa membuat penerimaan negara semakin deras.
“Perluasan cakupan Simbara ini diharapkan tata kelola nikel dan timah semakin kuat untuk memberikan pelayanan dan tata kelola komoditas itu, mulai dari sisi pencegahan penambangan ilegal, memperkuat tambahan setoran penerimaan negara bukan pajak atau PNBP, hingga memaksa perusahaan membayar piutang mereka,” ucap Ghufron.
Baca Juga:
Indeks Perilaku Antikorupsi Indonesia Turun jadi 3,85 |