Cegah Korupsi Komoditas Nikel dan Timah, Stranas PK Luncurkan Simbara

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Medcom.id/Candra

Cegah Korupsi Komoditas Nikel dan Timah, Stranas PK Luncurkan Simbara

Candra Yuri Nuralam • 23 July 2024 14:21

Jakarta: Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) berupaya mencegah korupsi dalam kegiatan bisnis pada komoditas nikel dan timah. Upaya itu dilakukan dengan meluncurkan sistem informasi mineral dan batu bara (Simbara).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan korupsi di sektor mineral dan sumber daya alam bisa berdampak buruk secara berkelanjutan. Sehingga, harus ada kepatuhan hukum yang dibarengi komitmen bersama.

“Jadikan tujuan keberlanjutan itu sebagai bagian integral dari strategi bisnis, dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan,” kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 Juli 2024.

Simbara diluncurkan untuk menyatukan perspektif kementerian atau lembaga terkait sebuah komoditas. Perbedaan peraturan kerap dimanfaatkan pengusaha maupun pejabat untuk melakukan tindakan koruptif.

“Terlebih dengan diperluasnya cakupan platform Simbara untuk komoditas nikel dan timah, dapat membantu KPK mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang lebih sistematis dan bermartabat,” ujar Ghufron.

Simbara juga dibuat untuk mencegah terjadinya penambangan ilegal. KPK yakin sistem itu bisa membuat penerimaan negara semakin deras.

“Perluasan cakupan Simbara ini diharapkan tata kelola nikel dan timah semakin kuat untuk memberikan pelayanan dan tata kelola komoditas itu, mulai dari sisi pencegahan penambangan ilegal, memperkuat tambahan setoran penerimaan negara bukan pajak atau PNBP, hingga memaksa perusahaan membayar piutang mereka,” ucap Ghufron.
 

Baca Juga: 

Indeks Perilaku Antikorupsi Indonesia Turun jadi 3,85


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi sistem tersebut. Dia yakin lapangan kerja semakin karena selaras dengan tertutupnya celah korupsi.

“Hal ini akan berdampak positif terhadap penerimaan negara dan dapat menciptakan banyak lapangan kerja. Efisiensi negara akan semakin meningkat dan tindak pidana korupsi akan semakin sulit, karena pihak-pihak yang akan bermain kotor tidak bisa menentukan komitmen atau kesepakatan dengan sistem,” tutur Luhut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)