Ilustrasi. (Foto: Dok. Medcom.id)
Medcom • 24 January 2024 16:34
Lampung Utara: Dua pelajar salah satu SMA di Lampung Utara ditangkap polisi usai menjadi kurir narkotika, Rabu, 24 Januari 2024. Keduanya berinsial EMS, 16, asal Kelapa Tujuh, Kotabumi, serta MAK, 17, warga Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.
Kasat Narkoba Polres Lampura, AKP Widodo Prasojo menjelaskan penangkapan kedua pelajar itu berkat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika, jenis tembakau sintetis di daerah Jalan Melati 2, Desa Candimas.
"Dibantu warga, petugas berhasil mengamankan kedua orang yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis," kata dia.
Baca: Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekstasi dan 5 Kg Sabu Asal Malaysia di Batam |