Nawawi Ingin KPK Maksimal Awasi Konflik Kepentingan

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango/Medcom.id/Candra

Nawawi Ingin KPK Maksimal Awasi Konflik Kepentingan

Candra Yuri Nuralam • 25 September 2024 15:25

Jakarta: Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, ingin instansinya memaksimalkan peran sebagai pengawas konflik kepentingan. Sehingga, dapat mencegah tindakan rasuah.

“KPK bisa menjadi pengawas dan menindak jika ada indikasi konflik kepentingan,” kata Nawawi di Jakarta, Rabu, 25 September 2024.

Nawawi mengatakan KPK belum bisa menjadi pengawas konflik kepentingan secara maksimal. Karena masih terbentur aturan.

Menurut dia, Lembaga Antirasuah hanya bisa melakukan penindakan. Khususnya, jika konflik kepentingan sudah menjadi tindak pidana rasuah.
 

Baca: Nawawi Sebut Konflik Kepentingan Sumber Korupsi

Nawawi juga ingin pejabat menyadari hal ini. Sehingga, dapat mencegah konflik kepentingan supaya tak menjadi perilaku koruptif, sesuai perintah  Pasal 12i dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Namun, (bisa juga) konflik kepentingan bisa muncul dalam berbagai bentuk lainnya,” ujar Nawawi.

Dia meminta pejabat tidak meremehkan konflik kepentingan. Kejadian itu merupakan awal mula korupsi terjadi.

“Konflik kepentingan adalah awal mula dari korupsi,” tutur Nawawi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)