Pemerintah Optimistis Tekan Penarikan Utang via SBN hingga Rp350 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Dokumen Kemenkeu

Pemerintah Optimistis Tekan Penarikan Utang via SBN hingga Rp350 Triliun

Media Indonesia • 2 August 2023 11:20

Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis dapat menekan penarikan utang melalui Surat Berharga Negara (SBN) hingga Rp350 triliun tahun ini.

Hal tersebut dilandasi oleh kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang baik dan masih mencatatkan surplus di semester pertama 2023.

"Kami cukup optimis pada review pertengahan tahun issuance utang negara, SBN (Surat Berharga Negara) kita akan turun Rp350 triliun, atau sekitar 50 persen dari yang tadinya ada di dalam APBN," ujarnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dilansir Media Indonesia, Selasa, 1 Agustus 2023.

Dalam APBN 2023, pemerintah mengasumsikan penarikan utang melalui penerbitan SBN bakal mencapai Rp712,9 triliun. Namun karena dalam enam bulan pertama tahun ini APBN masih mencatatkan surplus, besaran itu diyakini bakal menciut karena kebutuhan pembiayaan dapat mencukupi.

Dengan begitu, maka total penarikan utang pemerintah diperkirakan akan berkisar Rp362,9 triliun hingga tutup buku anggaran 2023.

"Tentu kita akan melihat realisasinya. Sampai Juli ini kita melihat masih surplus dan bagus. Tapi nanti seperti biasa, belanja K/L akselerasinya akan sangat tinggi pada triwulan terakhir," ucapnya.

"Namun di sisi lain penerimaan kita juga biasanya cukup tinggi pada tiga bulan terakhir. Jadi nanti ini akan balancing," imbuhnya.

Penurunan penarikan utang tersebut juga diharapkan dapat mendorong kinerja SBN menjadi lebih baik. Dus, imbal hasil (yield) dari obligasi negara itu dapat menjadi lebih kompetitif dan menarik bagi investor.

"Kita akan jaga SBN ini yield-nya menjadi lebih kompetitif, untuk kemudian cost of fund menjadi lebih baik," ujarnya.

(M Ilham Ramadhan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)