Ilustrasi uji emisi kendaraan. Foto: DLH DKI Jakarta.
Kautsar Widya Prabowo • 24 August 2023 23:42
Jakarta: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meminta sejumlah bengkel untuk mengratiskan layanan uji emisi. Hal ini diberlakukan hanya untuk warga Jakarta.
"Kami sudah kumpulkan semua bengkel yang ada layanan uji emisnya supaya warga masyarakat menjelang razia (emisi) bisa gratis bisa lakukan uji emisi," ujar Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto, dalam diskusi virtual bertajuk Penanganan Polusi Udara, Kamis, 24 Agustus 2023.
Asep menyebut sudah ada 300 bengkel kendaraan roda empat dan 119 bengkel kendaraan roda dua yang bersedia memberikan layanan gratis. Daftar bengkel termuat dalam aplikasi Jakarta Kini (Jaki).
Asep menjelaskan kebijakan sanksi tilang akan mulai diterapkan secara masif pada awal September hingga November 2023. Sedangkan uji coba akan dilakukan mulai Jumat, 25 Agustus 2023.
"Setelah November kami harapkan terus dilakukan (uji emisi)," jelasnya.
Selain itu, Asep menyebut sanksi tilang untuk kendaraan yang tak lolos uji emisi sempat direncanakan pada 2021. Namun, kebijakan itu batal diterapkan.
"Semua masyarakat berbondong-bondong untuk uji emisi, setelah itu gak jadi langsung turun, sekarang hanya 5 persen masyarakat yang mau uji emisi," jelasnya.