Jakarta Ilustrasi. Foto: MI/Galih Pradipta.
Kautsar Widya Prabowo • 20 September 2023 08:43
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). RUU tersebut juga akan mengatur dibetuknya Dewan Regional Jabodetabek-Cianjur.
"Jadi akan dibuat semacam Dewan Regional yang mengharmonisasikan perencanaan Jabodetabek dan juga bahkan dimasukkan Cianjur, ini dalam RUU itu dimasukkan," ujar Wapres dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 September 2023.
Wapres menjelaskan dengan adanya dewan regional setiap kebijakan di setiap daerah Jabodetebak-Cianjur akan selaras. Terutama dalam menangani persoalan banjir hingga transportasi.
Disamping itu, Wapres menyampaikan pembentukan RUU DKJ mempertimbangkan berbagai aspek. Seperti sosiologis dan historis.
"Karena historisnya sebagai Ibu Kota dan potensi yang ada di Jakarta, karena itu perlu diberikan sebagai Daerah Khusus Jakarta," jelasnya.
Sebelumnya, Wapres memimpin rapat internal kabinet dalam membahas RUU DKJ, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 12 September 2023. Rapat dihadir Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Setelah selesai rapat, Sri Mulyani mengatakan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara mengamanatkan perlunya mengganti UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa Rancangan UU DKJ akan mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.
"RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia," ujar dia.