Pabrik Sabu di Apartemen Vittoria Jakbar Terkait dengan Casablanka

Rilis pabri sabu. (Medcom.id/Siti Yona)

Pabrik Sabu di Apartemen Vittoria Jakbar Terkait dengan Casablanka

Siti Yona Hukmana • 23 June 2023 18:22

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnakoba) Bareskrim Polri mengungkap pabrik produksi narkotika jenis sabu jaringan internasional Sindikat Iran di Apartemen Vittoria Residence, Daan Mogot, Jakarta Barat. Pabrik ini terkait dengan pabrik sabu yang terungkap di Apartemen Casa Grande Casablanca, Jakarta Selatan pada Jumat, 11 November 2022.

"Satu jaringan. Untuk yang Casablanca dan ini satu jaringan," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak di Apartemen Vittoria Residence, Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta, Barat, Jumat, 23 Juni 2023

Calvijn menjelaskan kedua tersangka dalam pabrik sabu baik di Apartemen Vittoria maupun Casablanka merupakan jaringan narkoba internasional sindikat Iranian. Kedua pabrik pembuatan narkoba itu berlokasi di dalam kamar apartemen.

Dalam pengungkapan kasus produksi sabu di apartemen kawasan Casablanka, Jakarta Selatan ditangkap warga negara (WN) asal Iran yang berinisial MHD dan AK. Sedangkan, dari pabrik yang ada di apartemen kawasan Daan Mogot dibekuk seorang WN Iran inisial HR dan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial RP.

Menurut Calvijn, kedua kasus tersebut diduga dikendalikan oleh orang yang sama yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Buronan itu disebut sebagai X. Adapun X diduga juga merupakan WN Iran.

"Kalau yang DPO X ini jelas dia yang mengatur semuanya di sini, di TKP ini, tetapi ada kaitannya antara DPO X ini, kita kan hasil intelijen dan penyelidikan, jelas terkaitnya dengan Kasablanca, ada. Tapi kita belum bisa sampaikan," ungkap Calvijn.

Calvijn mengatakan tidak menutup kemungkinan ada kasus lain yang masih terkait dengan sindikat Iranian tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Pabrik sabu di Apartemen Vittoria Residence, Jakarta Barat terungkap pada 14 Juni 2023. Pabrik barang haram ini dibongkar polisi atas informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah Jakarta Barat, khususnya sekitar apartemen tersebut.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya bahan baku pembuat sabu yakni sabu kristal sudah siap edar yang dalam bentuk barang jadi sebanyak 425 gram. Kemudian bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram, serta aceton sebanyak 2.500 mililiter.

"Barang bukti yang digunakan oleh tersangka untuk berproduksi, mengolah bahan baku kemudian diproses kemudian menghasilkan sebuah produk yang kemudian nanti disebut dengan sabu," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi.

Sementara itu, terkait pengungkapan pabrik sabu di Apartemen Casa Grande Residence, Jakarta Selatan, pada Jumat, 11 November 2022, juga ditangkap dua tersangka asal Iran. MHD berperan selaku kurir dan AK selaku koki atau pengolah serbuk sabu.

Modus yang dilakukan para tersangka yakni dengan menyelundupkan sabu dalam sela-sela paket keramik. Paket keramik dan sabu tersebut merupakan kiriman dari Jerman yang kemudian diterima oleh tersangka MHD.

Para tersangka di kedua kasus itu dijerat Pasal Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)