Mentan Andi Amran Sulaiman (tengah) dalam konferensi pers Penindakan Impor Ilegal Beras, Garam, dan Balpres oleh DJBC di Jakarta. Foto: Tangkapan layar YouTube Kemenkeu RI.
Mentan: Indonesia Jadi Pasar Menggiurkan Barang Selundupan Meski Sudah Cetak Swasembada
Husen Miftahudin • 22 September 2026 11:34
Jakarta: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan Indonesia masih menjadi pasar yang menarik bagi masuknya barang-barang ilegal atau selundupan, termasuk komoditas pangan. Kondisi tersebut terjadi meski Indonesia telah mencapai swasembada.
"Kita sudah swasembada, tetapi masih ada selundupan. Memang ini menggiurkan," ungkap Amran dalam konferensi pers Penindakan Impor Ilegal Beras, Garam, dan Balpres oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Pada komoditas beras, kasus terbaru yang diungkap DJBC berkaitan dengan upaya importasi ilegal beras dan garam dalam 15 kontainer. Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I menemukan barang tersebut setelah sebelumnya diberitahukan sebagai amonium klorida asal India.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, 15 kontainer tersebut berisi 202.450 kilogram beras dan sekitar 211 ribu kilogram garam. Nilai keseluruhan barang diperkirakan mencapai Rp7 miliar.
Beras berlabel premium
Selain kasus importasi ilegal, Amran menyoroti kasus beras yang menggunakan label premium, tetapi menurut hasil yang disampaikannya merupakan beras biasa. Ia menyebut kasus tersebut menimbulkan kerugian hingga Rp89,19 triliun dan berdampak terhadap 286 juta konsumen.
Amran mengatakan beras tersebut dijual dengan harga lebih tinggi. Ia mencontohkan beras yang disebutnya memiliki harga Rp13 ribu, tetapi dipasarkan hingga Rp56 ribu per kilogram.
"Minggu lalu, fortifikasi labelnya, tetapi berasnya biasa. Harganya Rp13 ribu dijual Rp56 ribu, ada yang Rp40 ribu. Ini salah satu yang mengangkat harga beras, padahal dua tahun terakhir beras bukan lagi komoditas yang menyumbang inflasi. Nah, ini kerugiannya Rp89,19 triliun," papar Amran.

(Pengungkapan impor ilegal beras oleh DJBC. Foto: Metrotvnews.com/Andika Fauzan Azhari)
Apresiasi penindakan Bea Cukai
Amran pun mengapresiasi langkah DJBC dalam menggagalkan importasi beras ilegal. Ia menyebut penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap masuknya komoditas pangan secara ilegal.
"Kami mengapresiasi dan bangga kepada Pak Menkeu dan Dirjen Bea Cukai bisa menangkap beras impor ilegal. Ini kejadian yang ketiga kalinya, yang pertama dulu di Sabang 200 ton, kemudian Batam 1.000 ton, kemudian masuk Surabaya bawang, kemudian Semarang. Ini sudah masuk Jakarta, sudah sangat keterlaluan," tutur Amran.
Ia menegaskan pengawasan terhadap peredaran dan masuknya beras ilegal perlu dilakukan untuk melindungi petani dan konsumen.
"Ini selundupan, memang menggiurkan. Ini yang harus kita musuhi, musuh negara. Merugikan 286 juta orang, merugikan petani 115 juta orang. Ini yang kita musuhi," tegas Amran.