Nadiem Bantah Ada Konspirasi dalam Pengadaan Chromebook dan CDM

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Dok. Istimewa

Nadiem Bantah Ada Konspirasi dalam Pengadaan Chromebook dan CDM

Achmad Zulfikar Fazli • 12 March 2026 17:33

Jakarta: Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjadi saksi mahkota dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Selasa, 10 Maret 2026. Nadiem meluruskan berbagai tuduhan dan menegaskan fokus utamanya selama menjabat adalah transformasi digital ekosistem pendidikan melalui perangkat lunak (software), bukan pengadaan perangkat keras (hardware).

Dalam keterangannya yang disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Nadiem membantah tuduhan bersekongkol dengan para terdakwa seperti yang didakwakan dalam Pasal 55. Dia meminta Penuntut Umum menunjukkan bukti nyata dan menegaskan tidak ada pertemuan rahasia di masa pandemi covid-19 untuk merencanakan konspirasi.

Nadiem menjelaskan urusan persiapan dan pelaksanaan pengadaan, termasuk penentuan spesifikasi operating system (OS), sepenuhnya didelegasikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan tingkat Direktur Jenderal, bukan diputuskan di level Menteri.

“Tidak ada sama sekali. Dan tidak ada kayak di dunia lain di mana kita bertemu secara rahasia di masa COVID untuk melakukan persekongkolan ini. Jadi ini Pasal 55 kan menyandera kita seolah-olah kita melakukan komplotan, sedangkan mana buktinya? Saya ini kebingungan sekali,” ujar Nadiem, dikutip pada Kamis, 12 Maret 2026.

Nadiem menyebut pembentukan tim teknologi di Kemendikbudristek sebagai langkah untuk menjalankan arahan Presiden pada 2020 terkait percepatan transformasi pendidikan melalui teknologi. Dia mengungkapkan para profesional teknologi yang direkrut, seperti Ibrahim Arif, bergabung murni karena idealisme pengabdian kepada negara. Nadiem menyebutkan talenta kelas dunia ini rela memotong gaji mereka hingga setengahnya.

"Saya ingin menunjukkan juga kepada semua peserta yang hadir di situ bahwa anak-anak muda ini bergabung untuk mengabdi juga. Dengan buktinya adalah mereka mengorbankan hampir setengah daripada gaji mereka untuk membantu negara kita." ujar Nadiem.


Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto- Dok. Metro TV
 

Baca Juga: 

Nadiem Keluhkan Banyak Pertanyaan JPU tak Terkait Kasus

Dalam persidangan, Nadiem juga meluruskan kesalahpahaman terkait tiga poin percakapannya di WhatsApp yang dijadikan bagian dari dakwaan. Percakapan tersebut, yakni remove humans and replace with software yang bertujuan mengotomasi pekerjaan birokrasi dan administrasi yang manual agar lebih efisien dari segi waktu serta anggaran, seperti pada aplikasi ARKAS dan MARKAS, find internal change agents and empower them sebagai upaya menemukan talenta hebat dan jujur di dalam kementerian yang selama ini diabaikan, lalu memberikan mereka tanggung jawab pada proyek penting.

Kemudian, bring in fresh blood from outside yang maksudnya menghadirkan kolaborasi dengan pihak luar, termasuk organisasi masyarakat dan yayasan (seperti Program Organisasi Penggerak/POP), untuk mempercepat reformasi pendidikan.

Nadiem memaparkan sejak awal menjabat sebagai Menteri, dia telah mundur dari Gojek dan mendelegasikan penuh hak suaranya kepada co-founder lainnya, Kevin Aluwi dan Andre Sulistyo, demi menghindari konflik kepentingan.

Di luar ruang sidang, Nadiem menyoroti pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memakan waktu cukup lama membahas riwayat bisnis perusahannya dulu dari 2015 hingga 2019. Pertanyaan ini dinilai tidak relevan dengan perkara pengadaan Chromebook yang sedang disidangkan.

“Saya pun tidak mengerti kenapa ditanyakan pertanyaan-pertanyaan mengenai saya dari tahun 2015 sampai 2018 ini hubungannya di mana?" ujar Nadiem.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)