Kondisi kampung Adat Sade Lombok Tengah Provinsi NTB pasca kebakaran yang terjadi pada 22 Agustus 2026 di Lombok Tengah.ANTARA/Akhyar Rosidi.
Tanggap Darurat Kebakaran Kampung Adat Sade Diperpanjang hingga 19 September
Lukman Diah Sari • 14 September 2026 11:01
Lombok Tengah: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan status tanggap darurat penanganan bencana kebakaran rumah kampung Adat Sade di Desa Rambitan diperpanjang. Langkah tersebut untuk mendukung proses pemulihan pasca kebakaran.
"Tanggap darurat awalnya telah selesai pada 5 September, namun dari hasil kordinasi kami perpranjangan lagi hingga 19 September 2026 mendatang," kata Kepala BPBD Lombok Tengah Ridwan Maruf di Lombok Tengah, Senin, 14 September 2026, melansir Antara.
Baca Juga :
"Logistik telah kami serahkan semua, untuk kebutuhan masyarakat masih cukup," ujar dia.
(2).jpeg)
Kebakaran telah menghanguskan permukiman adat Suku Sasak di Desa Adat Sade, Lombok Tengah, NTB. Foto: Dok. Kemenbud.
Ridwan mengatakan untuk sementara warga kampung Adat Sade masih mengungsi di rumah khusus yang telah dibangun pemerintah di selatan Kantor Desa Rambitan sebanyak 40 unit. Selain itu sebagian warga pun ada yang memilih mengungsi ke rumah kerabat. Pemerintah daerah juga menyiapkan tempat pengungsian di lokasi hotel SMK Pujut.
Dia mengungkap proses rekonstruksi telah mulai dilakukan. Untuk tahap pertama mulai dibangun Masjid dan museum untuk mendukung pemulihan warga Kampung Adat Sade dan kunjungan wisatawan.
"Warga berharap aktivitas di kampung Adat Sade segera kembali," kata Ridwan.