Petugas memadamkan api di lahan yang terbakar di Kabupaten Majalengka. ( foto : BPBD Majalengka)
10,85 Hektare Lahan di Majalengka Kebakaran Selama Pertengahan Juli
Nurul Hidayah • 23 July 2026 15:49
Majalengka: Belasan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, selama periode 12 Juli hingga 21 Juli 2026. Kebakaran itu telah menghanguskan lahan seluas 10,85 hektare.
“Karhutla yang terjadi selama periode 12 Juli hingga 21 Juli 2026 tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Majalengka,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka, Agus Tamim, Kamis, 23 Juli 2026.
“Kami terus bergerak cepat melakukan pemadaman serta asesmen di lokasi agar api tidak meluas ke kawasan permukiman,” ujar Agus.
Sebaran Kejadian Karhutla di Majalengka:
-
Kecamatan Cigasong: Desa Baribis (tiga kejadian) total luas 4,02 hektare, dan Desa Kawunghilir seluas 1 hektare.
-
Kecamatan Kasokandel: Desa Wanajaya seluas 2 hektare, dan Desa Girimukti (tiga kejadian) sekitar 0,22 hektare.
-
Kecamatan Kadipaten: Desa Kadipaten seluas sekitar 2 hektare.
-
Kecamatan Majalengka: Kelurahan Majalengka Wetan seluas 1,5 hektare, dan Desa Babakanjawa sekitar 0,06 hektare.
-
Kecamatan Sindang: Desa Gunungkuning dengan luas sekitar 0,05 hektare.
"Seluruh lokasi terdampak telah dilakukan upaya pemadaman, pendinginan, dan asesmen oleh petugas gabungan guna memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala,” tutur Agus.
BPBD Kabupaten Majalengka mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah maupun jerami di sekitar vegetasi kering, serta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala di sembarang tempat.
.jpg)
Ilustrasi-Petugas melakukan penanganan kebakaran kebun bambu di Lembang. (MI)
Pemilik lahan perkebunan juga dianjurkan membuat sekat bakar sebagai langkah antisipasi agar api tidak mudah merambat. Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap kepada pemerintah desa, kecamatan, petugas Pemadam Kebakaran, atau menghubungi Call Center BPBD Kabupaten Majalengka di (0233) 283044 atau layanan Kedaruratan 112.
“Personel tetap disiagakan selama 24 jam untuk memantau potensi titik panas dan memberikan respons cepat terhadap setiap laporan kebakaran, demi melindungi keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan selama musim kemarau,” tutup Agus.