Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman di Jakarta, Jumat (10/4/2026). ANTARA/Mecca Yumna

Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha

Achmad Zulfikar Fazli • 28 June 2026 13:57

Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dr Icha, yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Kemenkes bakal mengusut tuntas kasus dugaan intimidasi terhadap dr Icha.

“Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, dalam keterangannya, dilansir dari Antara, Minggu, 28 Juni 2026.

Kemenkes akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, dan pihak rumah sakit guna memastikan perlindungan hukum serta dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman di Jakarta, Jumat (10/4/2026). ANTARA/Mecca Yumna

Dokter Icha diduga bunuh diri karena depresi imbas diintimidasi  sejumlah anggota DPRD. Kemenkes mengutuk segala bentuk intimidasi, perundungan, maupun penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan mana pun di Indonesia.

 

bshs juga: 

Polisi Dalami Kasus Penyekapan hingga Penganiayaan 3 Karyawan Percetakan di Senen

Menurut dia, tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan, karena dapat mengganggu pelayanan kesehatan dan berdampak serius terhadap kondisi psikologis tenaga medis.

Kemenkes mengajak seluruh pihak menahan diri, menghormati proses investigasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

"Pengabdian dr Icha dalam melayani masyarakat akan selalu menjadi teladan bagi dunia kesehatan Indonesia," kata Aji.

(Achmad Zulfikar Fazli)