Distribusi air bersih ke wilayah terdampak kekeringan di Kabupaten Bekasi. (Metrotvnews.com/ Antonio)
5.245 Warga Kabupaten Bekasi Terdampak Kekeringan
Antonio • 25 June 2026 21:03
Bekasi: Sebanyak 5.245 warga terdampak kekeringan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ribuan warga tersebut tersebar di 10 titik yang mengalami kekeringan di Kecamatan Cibarusah dan Serang Baru.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dody Supriyadi, mengatakan jumlah tersebut terdiri atas 2.172 kepala keluarga (KK). Sejak 18 Juni 2026, pihaknya telah menyalurkan 130 ribu liter air bersih kepada warga terdampak kekeringan di dua kecamatan tersebut.
"BPBD Kabupaten Bekasi telah mendistribusikan 130 ribu liter air bersih ke wilayah terdampak untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Dody, Kamis, 25 Juni 2026.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat desa setempat guna memastikan bantuan dapat tersalurkan secara merata kepada warga yang membutuhkan. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau 2026 yang diprediksi berlangsung lebih panjang dan lebih kering dibandingkan kondisi normal.
"BPBD mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan air bersih dalam kehidupan sehari-hari, segera memperbaiki kebocoran saluran air, serta menggunakan air secara efisien sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Dody juga meminta warga tidak membakar lahan, sampah, maupun membuang puntung rokok sembarangan karena risiko kebakaran meningkat saat musim kemarau. Selain itu, bagi para petani di Kabupaten Bekasi diharapkan menyesuaikan pola tanam dengan kondisi cuaca yang ada.
"Petani diharapkan menggunakan varietas tanaman yang lebih tahan terhadap kekeringan, mengatur jadwal tanam, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber air yang tersedia," ungkap Dodi.
Dodi mengungkapkan distribusi air bersih akan terus dilakukan selama masih terdapat wilayah yang mengalami kekeringan dan membutuhkan bantuan pasokan air bersih.
“Masyarakat yang membutuhkan bantuan penanganan darurat kebencanaan dapat menghubungi Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Bekasi melalui Call Center 0812-1907-1900,” kata Dodi.
%20(1).jpg)
Ilustrasi - Kekeringan. (ANTARA/Raisan Al Farisi/dok)
Ancaman kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan sudah berada di depan mata. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla.
Status siaga darurat tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026 dan mencakup 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026 yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Beberapa dampak yang diantisipasi meliputi meluasnya kekeringan, krisis pasokan air bersih bagi masyarakat, gangguan pada sektor pertanian yang berpotensi mengancam ketahanan pangan, serta meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dedi Mulyadi mengungkapkan langkah antisipasi harus sudah dilakukan secepatnya tanpa menunggu bencana muncul. Langkah yang harus dilakukan dimulai dengan mendata wilayah yang selalu kesulitan air saat kemarau agar kebutuhan harian dan pertanian terpenuhi.