Dua terduga pelaku penyekapan terhadap seorang pria yang ditangkap oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, di Jakarta. Foto: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri.
Lewat Layanan Bang Resmob, Polri Bongkar Penyekapan Pria di Cakung
Fachri Audhia Hafiez • 18 May 2026 06:16
Jakarta: Satresmob Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan penyekapan terhadap seorang pria di sebuah showroom motor di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Operasi penyelamatan ini berhasil dilakukan setelah kepolisian menerima aduan darurat dari masyarakat melalui saluran khusus digital "Bang Resmob".
“Polisi kemudian berhasil menemukan keberadaan korban atas nama RNA yang sedang disekap di lantai dua Wijoyo Showroom Motor,” ujar Kepala Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi, saat dikonfirmasi mengenai penindakan tersebut di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu, 17 Mei 2026.
Arsya menjelaskan, kronologi pembongkaran kasus ini bermula ketika operator "Bang Resmob" menerima laporan terkait adanya tindak pidana penculikan, penyanderaan, hingga pengeroyokan pada 14 Mei 2026.
Merespons laporan krusial tersebut, Korps Bhayangkara langsung menerbitkan surat perintah penyelidikan dan menerjunkan tim ke lokasi yang terindikasi di kawasan Kecamatan Cakung pada hari yang sama.
Selain berhasil membebaskan korban RNA dari lokasi penyekapan, petugas di lapangan juga langsung meringkus dua orang terduga pelaku yang berada di lokasi kejadian.
“Polisi menangkap dua terduga pelaku berinisial AB dan RN, dan mengamankan barang bukti seperti tiga unit telepon seluler atau HP,” kata Arsya.
Guna proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut sesuai wilayah hukum kejadian, Satresmob Bareskrim Polri langsung melimpahkan penanganan perkara ini ke jajaran polda setempat.
.jpg)
Ilustrasi Polri. Foto: Dok. Media Indonesia.
“Polisi kemudian melakukan serah terima korban, dan para terduga pelaku serta barang bukti ke Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Arsya menegaskan, kesuksesan operasi penyelamatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan respons kilat dan tindakan tegas atas setiap aduan yang masuk melalui kanal pengaduan masyarakat.