Kasus Balita Meninggal usai CT Scan, Kuasa Hukum Korban Sebut RSUD Prambanan Defensif

Ilustrasi. (metrotvnews.com)

Kasus Balita Meninggal usai CT Scan, Kuasa Hukum Korban Sebut RSUD Prambanan Defensif

Ahmad Mustaqim • 8 June 2026 20:09

Sleman: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) disebut defensif saat dimintai klarifikasi langsung dalam kasus meninggalnya balita usia 3 tahun usai CT scan. Saat perwakilan keluarga bertemu langsung di kantor polisi, pengurus rumah sakit tidak berkenan. 

"Pada saat itu, direktur RSUD Prambanan bersikap defensif, menyampaikan hal-hal yang menurut kita kurang pas dalam melayani kehadiran kita," kata salah satu kuasa hukum korban, Purnomo Susanto saat dihubungi, Senin, 8 Juni 2026. 


Ilustrasi. (metrotvnews.com)

Purnomo menjelaskan pihak rumah sakit hanya menyebut masih menjadwalkan pertemuan dengan keluarga dalam dugaan malapraktik itu. Sejak dilaporkan pertengahan Mei hingga Senin, 8 Juni, Purnomo menyebut kliennya belum mendapat undangan klarifikasi pihak rumah sakit. 

"Sampai saat ini belum ada pertemuan dari kami dan klien dengan pihak RSUD Prambanan memberikan penjelasan medis ke keluarga almarhum Naura Dwi Meydita Putri," ujarnya. 

Ia mengatakan komunikasi untuk rencana klarifikasi itu sejauh ini dilakukan melalui Bagian Hukum Setda Sleman. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, kata dia, meminta keluarga bersabar untuk agar jajaran rumah sakit menyiapkan detail penjelasan medis.

"Permintaan waktu penjelasan medis itu dari pihak RSUD Prambanan disampaikan melalui Kabag Hukum Pemkab Sleman ke kami dan kami masih mendiskusikan permintaan tersebut dengan klien kami," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sleman Hendra Adi Riyanto mengatakan jajarannya masih menunggu informasi jadwal pertemuan itu. Menurut dia, pihak rumah sakit dipastikan siap memberikan detail penjelasan medis. 
 
"(RSUD Prambanan) siap (memberikan penjelasan medis). RSUD (Prambanan) waktu itu setelah kunjungan Bupati, Sekda, dan jajaran serta direktur RSUD Prambanan, pada Minggu (16 Mei), Selasa tanggal 18 Mei sudah mengundang kuasa dan keluarga untuk agenda penjelasan medis," ujarnya.

(Lukman Diah Sari)