ilustrasi medcom.id
Balita 3 Tahun Meninggal usai CT Scan di RSUD Prambanan, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Ahmad Mustaqim • 8 June 2026 09:42
Sleman: Seorang balita berusia 3 tahun 11 bulan diduga menjadi korban malapraktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prambanan. Peristiwa yang mengakibatkan pasien cilik itu meninggal pada akhir April 2026 tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda DIY.
Anak dari Anastacia Niken tersebut diduga meninggal dunia akibat kelalaian medis. Salah satu kuasa hukum Anastacia Niken, Purnomo Susanto, mengungkapkan anak kliennya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai tindak lanjut kontrol rutin pada akhir April 2026.
Sebelumnya, orang tua rutin memantau tumbuh kembangnya di Posyandu. Ia kemudian mendapatkan rujukan ke klinik dan selanjutnya ke RSUD. Pihak rumah sakit sempat memberikan multivitamin kepada balita tersebut. Pasien juga menjalani prosedur computerized tomography scan (CT Scan).
"Setelah diberikan tindakan sedasi hingga proses CT Scan selesai, anak ini tidak kunjung sadar. Ia kemudian dibawa ke ruang ICU dan pada 28 April 2026 pukul 02.20 WIB dinyatakan meninggal dunia," kata Purnomo, Minggu, 7 Juni 2026.
Baca Juga :
Diduga Malapraktik, Polda Babel Ekshumasi Makam Remaja yang Meninggal usai Operasi Usus Buntu
Orang tua balita tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda DIY pada pertengahan Mei 2026. Pihak rumah sakit dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
"Klien kami telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali oleh penyidik," kata dia.
Direktur RSUD Prambanan, Ratih Susila, mengatakan jajarannya sedang merencanakan penyampaian keterangan medis kepada pihak keluarga dan kuasa hukum. Menurut dia, pihak RSUD telah melakukan audit internal pascaperistiwa tersebut.
"Kami memang sudah menyiapkan seluruh kronologi dan ringkasan medis," ujarnya.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, mengungkapkan para penyidik masih terus bekerja menyelidiki dugaan kasus malapraktik tersebut. Ia menyebut sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
"Sejauh ini, Polda DIY sudah meminta klarifikasi terhadap lima orang, yaitu orang tua korban, perangkat desa, pihak posyandu, dan tenaga medis puskesmas. Proses ini masih terus berjalan. Minggu depan Polda DIY dijadwalkan akan memeriksa beberapa saksi lainnya," ucapnya.