Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com
Mau Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu? Begini Persyaratan Terbaru di Juni 2026
Husen Miftahudin • 4 June 2026 19:30
Jakarta: Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) merupakan salah satu bantuan sosial yang paling diincar oleh masyarakat. Sehingga banyak orang mempertanyakan mengenai syarat menjadi peserta BLT Kesra.
Apa itu BLT Kesra?
Melansir dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara, BLT Kesra merupakan bantuan tunai menggunakan anggaran pemerintah provinsi, yang telah terdaftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPM yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berpeluang menerima BLT Kesra. Bantuan tersebut disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak tiga kali, dengan nilai bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan.
Syarat penerima BLT Kesra
Bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi penerima manfaat, terdapat beberapa syarat yang berlaku harus terpenuhi, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Masuk dalam kategori desil rendah, keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri.
- Bukan pensiunan yang menerima gaji bulanan dari negara.
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
| Baca juga: BLT Kesra Mei 2026 Cair? Simak Fakta Sebenarnya |

(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Cara cek status bansos
Sebagai KPM penting untuk cek status penyaluran secara berkala, agar tidak tertinggal informasi penting dari Mensos. Masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui dua cara, yaitu:
1. Cek melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh “Aplikasi Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
- Buka Aplikasi Cek Bansos melalui smartphone.
- Masuk menggunakan username dan password.
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data lengkap.
- Setelah berhasil masuk, klik menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah atau tempat tinggal pada form yang muncul.
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi.
- Klik “Cari Data”.
- Tunggu sejenak, hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar gawai Anda.
2. Cek melalui situs resmi Kemensos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikan 4 huruf yang tertera pada “Captcha”. Jika kode tidak jelas klik ikon “Refresh” untuk mendapatkan kode baru.
- Setelah data terisi, klik tombol “Cari Data”.
- Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan memunculkan nama penerima, keterangan “YA” dan periode penyaluran. (Adrian Bachtiar)