Petugas dari BPBD Kabupaten Kapuas, melakukan pemadaman karhutla di wilayah setempat. ANTARA/HO-BPBD Kapuas
Kapuas Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan hingga 29 September
Silvana Febiari • 16 September 2026 10:06
Kapuas: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah, memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 14 hari ke depan. Status ini terhitung mulai 16 hingga 29 September 2026.
“Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut, karena mempertimbangkan situasi karhutla dan kekeringan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Pangeran S. Pandingan, dilansir dari Antara, Rabu, 16 September 2026.
Hal itu disampaikannya, usai menghadiri rapat evaluasi tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan di Pos Komando Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan Kabupaten Kapuas, Selasa malam, 15 September 2026.
Baca Juga :
Karhutla di Kapuas Merembet ke Rumah Warga
Rapat tersebut dipimpin Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno didampingi Sekda Kapuas Usis I. Sangkap. Rapat diikuti sejumlah kepala perangkat daerah setempat, unsur Forkopimda, serta camat se-Kabupaten Kapuas.
Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) hingga tanggal 20 September 2026, hujan diperkirakan belum turun hingga 20 September 2026 dan baru kembali pada akhir November. Oleh karena itu, status tanggap darurat karhutla dan kekeringan diperpanjang selama 14 hari.
Hasil rekapitulasi data karhutla di Kabupaten Kapuas mulai Januari hingga 14 September 2026, tercatat sebanyak 258 kejadian. Luas area terbakar mencapai 2.233,22 hektare, sebaran titik panas atau hotspot sebanyak 21.925 titik, serta 197 kegiatan pemadaman darat.
.jpg)
Rapat evaluasi tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan di Pos Komando Tanggap Darurat karhutla dan kekeringan Kabupaten Kapuas, di Kuala Kapuas, Selasa malam, 15 September 2026. ANTARA/All Ikhwan
Dalam rapat tersebut, Bupati dan Wakapolres Kapuas mengusulkan adanya sumur bor di beberapa titik tertentu dalam upaya penangan karhutla dan kekeringan tersebut. "Hal itu disetujui oleh Bapak Bupati, tentunya dengan catatan dan pertimbangan agar tetap mematuhi ketentuan aturan yang berlaku," ujarnya.
Melalui rapat tersebut, Pangeran mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.